• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Naskah Akademik Revisi UU Perkoperasian Harus Punya Spirit Benahi Koperasi di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 23:13
in Nasional
I-Nyoman-Parta

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR I Nyoman Parta. (Instagram/@nyomanpartash)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR I Nyoman Parta menginginkan, naskah akademik mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian harus memiliki sekangat membenahi persoalan koperasi di Indonesia. Mengingat hasil paparan tim ahli Baleg belum menunjukkan hal tersebut.

“Dari seluruh paparan naskah akademik tadi, saya belum melihat kondisi persoalan koperasi kita hari ini, dengan yang ingin kita tuju. Jadi spiritnya belum kelihatan tadi ketika paparan naskah akademik itu,” kata I Nyoman Parta di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

BacaJuga:

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Semua pihak tentu sudah mengetahui bahwa permasalahan dalam koperasi cukup banyak. Mulai penyimpanan, penarikan uang hingga keanggotaan. Koperasi merupakan urusan usaha kecil atau kumpulan orang-orang yang tidak sanggup mengakses kredit.

“Ditambah lagi persoalan-persoalan berkaitan dengan penyimpan koperasi, tempat pengumpulan uang dan uang diambil dan sebagainya,” singgung I Nyoman Parta.

“Apa yang menjadi pembeda bersifat lebih bahkan dalam bahasa politiknya progresif, yang membedakan koperasi dalam konteks hari ini, undang-undang terdahulu dengan yang kita ingin buat,” sambung politikus PDIP itu.

Menurutnya, semangat untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik sangat penting untuk dilakukan. Sementara persoalan narasi pasal yang terkandung dalam revisi undang-undang tersebut bisa didiskusikan. “Spiritnya saja dulu,” ucap I Nyoman Parta penuh harap.

Ia kemudian menyinggung tentang mewujudkan membumikan Pasal 33. Mengingat setelah demokrasi politik yang dicetuskan para pendahulu bangsa, Wakil Presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta menyatakan demokrasi politik tidak cukup, jika tidak dibarengi dengan demokrasi ekonomi.

“Turunan demokrasi ekonomi diatur dalam prinsip-prinsip usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Itu yang disebut koperasi, apapun bentuk koperasinya prinsip dari, oleh dan untuk itu tidak boleh berubah,” ujar I Nyoman Parta.

“Dari oleh dan untuk itu adalah kekuasaan, dan kepemilikan orang per orang yang ada di dalam koperasi itu, yang selama ini hilang,” tambahnya. Koperasi sering kali menjadi milik pengurus atau segelintir orang. Sehingga anggota tidak lagi memiliki kekuasaan. (dan)

Tags: Baleg DPRI Nyoman PartaRUU Perkoperasian

Berita Terkait.

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.