• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PKP: Dukungan Pemda Dalam Program 3 Juta Rumah Sangat Penting

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 17 Maret 2025 - 15:25
in Nasional
pkp
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah itu sangat penting. Kementerian PKP tentunya membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah agar masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni sekaligus untuk mendorong dan mensukseskan capaian Program 3 Juta Rumah.

“Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita yang harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi program prioritas dimana pemerintah menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan serta Program Hasil terbaik Cepat untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati mewakili Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lt. 3 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Menurutnya, berdasarkan data dari BPS melalui Susenas Tahun 2023 sektor perumahan masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Adanya backlog perumahan yang cukup tinggi berdasarkan kepemilikan ada 9,9 juta rumah tangga yang tidak memiliki rumah dan ada 26,9 juta rumah tangga yang rumahnya tidak layak huni.

“Atas dasar data ini maka Kementerian PKP fokus pada dua elemen yaitu bagaimana kita mendorong masyarakat untuk membangun rumah dan juga bagi program-program pemerintahan mendorong semangat gotong royong bersama-sama stakeholder juga melakukan renovasi rumah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PKP, Kementerian PKP diberi target pembangunan sebanyak 3 juta rumah per tahun, berupa pembangunan dan renovasi, yang meliputi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di pesisir.

“Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pembangunan dan renovasi rumah dilakukan dengan cara pembangunan/renovasi rumah oleh negara, Pembangunan/renovasi rumah secara swadaya, pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR, dan pembangunan rumah oleh pengembang/developer,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong mensukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni. Kedua, kepada daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi PBG, agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan ijin PBG.

Ketiga, kepada seluruh pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan Perkada BPHTB dan retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri. Ke empat, pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada Kementerian PKP secara berkala.

Selanjutnya yang kelima, pemerintah daerah agar mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat. Ke enam, pemerintah daerah agar memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Ke tujuh, dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

“Saat ini merupakan saatnya rakyat punya rumah dimana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat. Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rumah subsidi oleh Pemerintah Daerah, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Daerah, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100% pada periode Januari – Juni 2025 dan PPN DTP 50% pada periode Juli – Desember 2025 untuk harga rumah 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan serta pelayanan PBG yang cepat yakni Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemerintah Daerah, mendorong KPR FLPP untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi serta Pembangunan dan renovasi rumah dengan stakeholder,” tandasnya.

Dalam Rapat koordinasi tersebutm turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya serta dihadiri sejumlah Menteri antara lain Menteri ATR/ BPN dan Menteri Kesehatan serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran. (srv)

Tags: Kementerian PKPpemdarumah

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.