• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Maret 2025 - 18:08
in Nusantara
minyakita

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers kasus kemas ulang minyak goreng dengan merek Minyakita di Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus kemas ulang minyak goreng dengan merek Minyakita, yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede di Gorontalo, Senin (10/3/2025) mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan empat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

“Barang bukti yang kami amankan hari ini yakni kurang lebih 9.000 liter atau sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi, dari dua lokasi berbeda,” ucap Maruly seperti dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus itu kata dia berawal dari kegiatan inspeksi mendadak pasar yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo.

Dalam sidak pasar itu, tim gabungan menemukan adanya kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita, bahkan hal tersebut terjadi sebelum bulan Ramadhan.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi, dari kemasan berlabel Minyakita menjadi kemasan botol air mineral, di wilayah Kabupaten Boalemo.

Atas dasar informasi tersebut kata dia, pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tangan dua orang sedang melakukan aktivitas kemas ulang minyak goreng di salah satu toko milik dari satu tersangka lainnya.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap tangan satu orang pemilik toko lainnya yang saat itu sedang melakukan aktivitas yang sama.

Modus dari para pelaku kata dia adalah, membeli minyak goreng bersubsidi dengan label Minyakita berukuran 1 liter dalam jumlah banyak, kemudian disalin ke dalam botol air mineral berukuran 600 dan 1.500 mililiter.

Selanjutnya minyak goreng tersebut dijual kembali dengan harga di atas dari harga eceran tertinggi, yaitu dengan selisih harga Rp4 ribu dari harga yang subsidi pemerintah.

Untuk ukuran 600 mililiter yang harganya Rp9 ribu kata dia, dijual para pelaku dengan harga Rp11 ribu, sementara yang dalam kemasan botol berukuran 1.500 mili liter yang harganya Rp24 ribu, dijual kembali dengan harga Rp28 ribu.

Dari pengakuan para pelaku kata dia, mereka telah menjalankan aktivitas ini sejak November 2024, dan mendapatkan banyak keuntungan dari hasil bisnis tersebut.

“Saat ini empat tersangka telah ditahan di Mapolda Gorontalo. Mereka terancam akan dijerat dengan Pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan,” imbuhnya. (dam)

Tags: Kasus Kemas Ulang MinyakitaminyakitaPolda Gorontalo

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.