• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:37
in Nasional
Kemenkop
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dengan melibatkan secara langsung peran aktif dari para kepala desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Maka itu komunikasi dengan APDESI terus dilakukan agar semua perangkat desa memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan Kop Des Merah Putih tersebut.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan Kop Des ini bakal menjadi momentum strategis untuk melakukan revolusi terhadap perekonomian di pedesaan. Dengan begitu kesejahteraan hingga ketimpangan ekonomi yang banyak terjadi di pedesaan dapat teratasi.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa sehingga ini menjadi lompatan baru dan menjadi cara baru untuk merevolusi ekonomi di desa,” kata Menkop Budi Arie saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan APDESI di kantornya, Selasa (11/03).

Menkop Budi Arie memastikan Kop Des Merah Putih ini akan menjadi solusi bagi segala permasalahan di desa khususnya soal kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Bahkan Kop Des Merah Putih dapat menjadi agregator bagi hasil produksi dari petani saat musim panen raya sehingga dapat membantu menjaga ketahanan pangan negara yang dimulai dari desa.

Lanjut Menkop Budi Arie, Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi bagi permasalahan tengkulak yang kerap memainkan harga sehingga merugikan produsen maupun konsumen. Melalui peran aktif koperasi, Menkop Budi Arie optimis akan mampu mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat.

Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang masih ada hingga saat ini. Justru kehadiran Kop Des ini akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.

“Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” kata Menkop Budi Arie.

Kemenkop akan secara intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan multi pihak khususnya Kementerian dan Lembaga untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian yang berkeadilan melalui koperasi.

Di tempat yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan bahwa adanya penolakan pembentukan Kop Des Merah Putih dari beberapa Kepala Desa karena adanya miss komunikasi. Maka itu melalui forum rapat koordinasi dengan APDESI ini, kesalahpahaman itu dapat diluruskan dengan baik.

Ditegaskan demi memastikan pembentukan Kop Des Merah Putih berjalan dengan baik di tingkat desa, Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh unsur di tingkat desa dapat memberikan dukungan maksimal karena keberadaan koperasi ini justru akan menguntungkan desa.

Surat Edaran tersebut juga akan memuat poin-poin pengawasan yang melibatkan peran aktif dari seluruh unsur aparat di desa. Selain itu Mendagri menambahkan perlu dibuatnya Instruksi Presiden (Inpres) terkait Kop Des Merah Putih agar para Kementerian/Lembaga juga mengetahui tugasnya masing-masing.

“Koperasi ini akan membuat desa lebih maju dan ini merupakan sebuah lompatan luar biasa dari Presiden Prabowo untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Mendagri.

Ketua Umum APDESI Pusat Surtawijaya menegaskan bahwa seluruh anggota APDESI menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pembentukan Kop Des Merah Putih. Berkat penjelasan dari Menkop Budi Arie dan Mendagri Tito Karnavian, saat ini seluruh anggota APDESI tidak lagi ragu-ragu dengan program pembentukan Kop Des Merah Putih tersebut.

“Setelah audiensi ini kami APDESI dari Sabang sampai Merauke melihat Kop Des Merah Putih bukan hanya lompatan lagi, yang awalnya kami ragu namun setelah mendengar penjelasannya kami Kepala Desa siap mendukung percepatan pembentukan Kop Des Merah Putih,” kata Surtawijaya. (srv)

Tags: ApdesiKemenKOP RIKoperasi Desa Merah PutihMenKop RI

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.