• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:37
in Nasional
Kemenkop
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dengan melibatkan secara langsung peran aktif dari para kepala desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Maka itu komunikasi dengan APDESI terus dilakukan agar semua perangkat desa memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan Kop Des Merah Putih tersebut.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan Kop Des ini bakal menjadi momentum strategis untuk melakukan revolusi terhadap perekonomian di pedesaan. Dengan begitu kesejahteraan hingga ketimpangan ekonomi yang banyak terjadi di pedesaan dapat teratasi.

BacaJuga:

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

“Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa sehingga ini menjadi lompatan baru dan menjadi cara baru untuk merevolusi ekonomi di desa,” kata Menkop Budi Arie saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan APDESI di kantornya, Selasa (11/03).

Menkop Budi Arie memastikan Kop Des Merah Putih ini akan menjadi solusi bagi segala permasalahan di desa khususnya soal kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Bahkan Kop Des Merah Putih dapat menjadi agregator bagi hasil produksi dari petani saat musim panen raya sehingga dapat membantu menjaga ketahanan pangan negara yang dimulai dari desa.

Lanjut Menkop Budi Arie, Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi bagi permasalahan tengkulak yang kerap memainkan harga sehingga merugikan produsen maupun konsumen. Melalui peran aktif koperasi, Menkop Budi Arie optimis akan mampu mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat.

Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang masih ada hingga saat ini. Justru kehadiran Kop Des ini akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.

“Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” kata Menkop Budi Arie.

Kemenkop akan secara intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan multi pihak khususnya Kementerian dan Lembaga untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian yang berkeadilan melalui koperasi.

Di tempat yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan bahwa adanya penolakan pembentukan Kop Des Merah Putih dari beberapa Kepala Desa karena adanya miss komunikasi. Maka itu melalui forum rapat koordinasi dengan APDESI ini, kesalahpahaman itu dapat diluruskan dengan baik.

Ditegaskan demi memastikan pembentukan Kop Des Merah Putih berjalan dengan baik di tingkat desa, Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh unsur di tingkat desa dapat memberikan dukungan maksimal karena keberadaan koperasi ini justru akan menguntungkan desa.

Surat Edaran tersebut juga akan memuat poin-poin pengawasan yang melibatkan peran aktif dari seluruh unsur aparat di desa. Selain itu Mendagri menambahkan perlu dibuatnya Instruksi Presiden (Inpres) terkait Kop Des Merah Putih agar para Kementerian/Lembaga juga mengetahui tugasnya masing-masing.

“Koperasi ini akan membuat desa lebih maju dan ini merupakan sebuah lompatan luar biasa dari Presiden Prabowo untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Mendagri.

Ketua Umum APDESI Pusat Surtawijaya menegaskan bahwa seluruh anggota APDESI menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pembentukan Kop Des Merah Putih. Berkat penjelasan dari Menkop Budi Arie dan Mendagri Tito Karnavian, saat ini seluruh anggota APDESI tidak lagi ragu-ragu dengan program pembentukan Kop Des Merah Putih tersebut.

“Setelah audiensi ini kami APDESI dari Sabang sampai Merauke melihat Kop Des Merah Putih bukan hanya lompatan lagi, yang awalnya kami ragu namun setelah mendengar penjelasannya kami Kepala Desa siap mendukung percepatan pembentukan Kop Des Merah Putih,” kata Surtawijaya. (srv)

Tags: ApdesiKemenKOP RIKoperasi Desa Merah PutihMenKop RI

Berita Terkait.

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Nasional

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

Rabu, 23 September 2026 - 10:36
48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kemenag: Pengajuan Izin Pesantren di 2026 Turun Signifikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 21:08

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.