• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ganti UN dengan TKA, Pimpinan DPR: Kurangi Beban Siswa dan Bisa Atasi Kasus Perjokian

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:02
in Nasional
siswa

Ilustrasi - Pembelajaran di kelas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Pemerintah yang mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa sekolah disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menilai kebijakan baru tersebut akan mengurangi beban siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah karena TKA tak menjadi standar kelulusan.

BacaJuga:

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

“TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti UN menjadi TKA. Nantinya, TKA tidak akan menjadi standar kelulusan siswa dari sekolah.

Menurut Cucun, konsep seperti TKA perlu diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia karena lebih tepat dalam mengukur proses dan hasil pembelajaran siswa di sekolah.

“Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik,” tuturnya.

Meski begitu, Cucun meminta agar Pemerintah untuk mendesain betul agar TKA tidak menjadi suatu momok bagi sekolah maupun siswa. TKA akan digunakan sebagai indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya bagi siswa SD ke SMP dan siswa SMP ke SMA yang akan dimulai pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Sementara bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA sudah mulai akan diberlakukan pada tahun ini, tepatnya pada November 2025 nanti. “Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres karena khawatir tidak lulus sekolah,” jelas Cucun.

“TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Cucun pun menilai, TKA bisa mengurangi berbagai kecurangan atau penyimpangan yang kerap terjadi dalam sistem pendidikan di Tanah Air. Sebab kelulusan siswa tidak lagi ditentukan lewat ujian akhir, tapi diukur secara keseluruhan selama belajar di sekolah di mana TKA juga akan menjadi modal untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki anak.

“Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Cucun.

Sebagai informasi, TKA disebut juga akan menjadi komponen penilaian seleksi jalur prestasi nasional di perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa kelas 12 SMA/SMK. Nilai TKA ini akan dipakai pada Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026.

Lebih lanjut, Cucun mengapresiasi penghapusan istilah ‘ujian’ karena kata tersebut terkesan menimbulkan traumatik bagi siswa lantaran berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus.

“Maka sudah tepat TKA diterapkan bukan sebagai penentu kelulusan karena akan membebani peserta didik,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPRPerjokianTes Kompetensi AkademiktkaUjian NasionalUN

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.