• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Presiden Korsel Dibebaskan Usai Jaksa Tak Ajukan Banding

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 9 Maret 2025 - 11:43
in Headline
Yoon-Suk-yeol

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dibebaskan pada Sabtu (8/3/2025). Foto : Ist/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dibebaskan pada Sabtu (8/3/2025) setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan.

Dalam sebuah cuplikan video di televisi, Yoon terlihat turun dari sebuah kendaraan berwarna hitam dan berjalan keluar dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sekitar 20 kilometer (km) sebelah selatan Seoul.

BacaJuga:

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Yoon melambaikan tangan dan membungkukkan badan ke arah para pendukungnya yang berdiri di sepanjang jalan.

Setibanya di kediaman presiden di pusat kota Seoul, pemimpin yang dimakzulkan tersebut kembali turun dari kendaraan itu untuk bersalaman dengan para pendukungnya.

Dalam sebuah pernyataan, Yoon menyampaikan apresiasi terhadap penetapan pengadilan, dukungan rakyat di tengah cuaca dingin, dan kepemimpinan Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui pembebasan presiden yang ditangkap itu pada Jumat (7/3), menerima permintaan Yoon untuk membatalkan penahanannya yang diajukan oleh tim pengacaranya pada 4 Februari.

Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, dan menjadi presiden Korsel pertama yang ditangkap dan diadili saat masih menjabat.

Jaksa penuntut mengajukan dakwaan terhadap Yoon pada 26 Januari pukul 18.52 waktu setempat, tetapi Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan bahwa masa penahanan Yoon berakhir pada pukul 09.07 waktu setempat pada hari yang sama.

Unit investigasi khusus kejaksaan yang bertanggung jawab atas kasus pemberontakan Yoon berupaya mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada Jumat.

Namun, jaksa agung negara itu memerintahkan unit tersebut untuk mematuhi keputusan pengadilan, menurut sejumlah media lokal.

Yoon pada 3 Desember malam tahun lalu mengumumkan darurat militer, yang dicabut oleh Majelis Nasional yang dipimpin partai oposisi beberapa jam kemudian seperti dilansir Antara.

Mosi untuk memakzulkan Yoon disahkan di Majelis Nasional pada 14 Desember, dan sejak saat itu pengadilan konstitusional telah menggelar 11 sidang mengenai pemakzulan Yoon dengan putusan akhir diperkirakan akan disampaikan pekan depan. (aro)

Tags: korselpembebasanpemberontakanYoon Suk Yeol

Berita Terkait.

gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15
MBG
Headline

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.