• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR: Bantu APBD, Perlu Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembiayaan PPPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54
in Nasional
Giri-Ramanda-Kiemas

Anggota Komisi II DPR, Giri Ramanda Kiemas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR, Giri Ramanda Kiemas, menyampaikan bahwa anggaran untuk belanja pegawai, rata-rata sudah di atas 30 persen, bahkan ada yang sudah hampir mencapai 50 persen.

Menururtnya, hal itu menyebabkan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalami kesulitan saat harus mengajukan formasi baru ataupun untuk membayarkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

“Sehingga ini menjadi kendala, bahwa tidak bisa semua yang terdaftar di pangkalan data dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi PPPK penuh waktu. Sehingga tetap ada PPPK paruh waktu, dan mereka juga perlu adanya kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membiayai PPPK, agar tidak membebani keuangan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah,” kata Giri kepada wartawan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II ke Semarang, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari laman DPR, Minggu (9/3/2025).

Untuk saat ini, lanjut Giri, permasalahan utama yang dihadapi dalam PPPK yaitu terkait administrasi dan tes tahap II, kemudian pengangkatannya di bulan Maret 2026.

“Kita sudah sepakat kemarin dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN, bahwa dalam rangka menunggu pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, maka aturan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap bisa dijalankan,” ucapnya.

“Sehingga daerah bisa tetap membayarkan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih dalam beberapa bulan ini mereka banyak yang tidak mendapatkan gaji karena ketidakjelasan status mereka,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Komisi II DPR, lanjut Giri, berharap agar KemenPAN-RB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa bergerak cepat, sehingga pada saat Lebaran 2025 ini sudah bisa didapatkan kepastian status bagi para PPPK yang telah lolos seleksi tersebut.

Giri menyampaikan, dengan adanya momentum efisiensi saat ini, maka harus ada penyelarasan APBD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan refocusing dan penyesuaian anggaran.

“Ini bisa disesuaikan, sehingga mereka bisa dibayarkan sampai dengan akhir tahun 2025 dan tetap dianggarkan sampai Maret 2026 sebelum mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” pungkas Giri. (dil)

Tags: anggaranAPBDdaerahDPR
Berita Sebelumnya

Ada Tiga Faktor Kunci Percepat Kesetaraan Gender Dalam Bisnis

Berita Berikutnya

Bagi Pandangan di Tokyo, Ini yang Disampaikan SBY

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
SBY

Bagi Pandangan di Tokyo, Ini yang Disampaikan SBY

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3927 shares
    Share 1571 Tweet 982
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.