• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen P2MI Serap Aspirasi dari Puluhan Perusahaan Penempatan PMI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Maret 2025 - 17:07
in Nasional
wamen

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dalam pertemuan daring dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada Kamis (6/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani pada Kamis (6/3/2025) berupaya menyerap aspirasi dari puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) terkait penempatan pekerja migran di luar negeri.

Menurut rilis pers KP2MI yang diperoleh Kamis (6/3/2025) malam, disebutkan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung secara daring itu, Wamen Christina menyampaikan sejumlah hal untuk menjadi pedoman.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Beberapa hal itu antara lain Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan PMI, Peraturan Menteri P2MI Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan SIP2MI.

Kemudian ada juga Permen No. 3/2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Permen No. 4/2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Christina juga kembali mengingatkan P3MI soal target kementeriannya untuk penempatan 425 ribu pekerja migran sepanjang 2025.

“Kami pikir rasional ya dan bisa dicapai dengan kerja keras kita bersama. Kami melihat P3MI sebagai mitra strategis dan bisa berpartisipasi optimal dalam target penempatan itu,” katanya seperti dikutip Antara.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina mendapat berbagai aspirasi dari P3MI terkait penempatan pekerja migran prosedural di luar negeri.

Isu-isu yang disampaikan termasuk yang terkait biaya paspor yang dikenakan kepada calon pekerja migran yang masih mahal dan lama proses pengurusannya, permintaan untuk penyederhanaan kontrak kerja, dan jalur birokrasi antar kementerian dan pihak lain yang perlu dipersingkat.

Kemudian, para P3MI juga menyampaikan masalah administratif yang selama ini dihadapi P3MI, seperti prosedur operasional standar (SOP) pembuatan job order dan SOP verifikasi ID pekerja migran.

Lalu, mereka juga menyampaikan keluhan terkait cakupan biaya kesehatan BPJS yang sering tidak mencukupi kebutuhan pengobatan pekerja migran yang pulang karena sakit.

Di pertemuan itu juga terungkap lebih banyak peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor formal di sejumlah negara seperti Turki, Qatar, Australia, Belanda dan Jerman.

Wamen Christina juga menyampaikan terkait peluang pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi yang disambut baik oleh puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. (dam)

Tags: Pekerja Migran IndonesiaperusahaanPMIWamen P2MI

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.