• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anies Hadiri Sidang Tom Lembong, Harap Hakim Beri Rasa Keadilan

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 6 Maret 2025 - 19:09
in Nasional
Anies

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan dukungan moril kepada sahabatnya eks menteri perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

“Saya datang sebagai sahabat, Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses pengadilan berlangsung,” kata Anies di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Ia berharap, majelis hakim dapat menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Serta mempertimbangkan asas kepastian hukum, dan kemanfaatan.

“Saya datang untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan di dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

Segala sesuatu dalam persidangan itu diserahkan kepada majelis hakim dalam memutuskan perkaranya. “Harapan kami besar, kami sangat menghormati dan kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan kami,” tutur Anies.

Agenda sidang perdana Tom Lembong ialah pembacaan dakwaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Total ada 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dan)

Tags: Anies Baswedankasus dugaan korupsi impor gulaPengadilan TipikorSidang Tom Lembong
Previous Post

Kemendikdasmen Siap Laksanakan TKA Jenjang SMA Sederajat pada November 2025

Next Post

Pemerintah Dampingi WNI di Ethiopia yang Terancam Hukuman Mati

Related Posts

muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
Next Post
Gedung-Pancasila

Pemerintah Dampingi WNI di Ethiopia yang Terancam Hukuman Mati

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.