• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPR: Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 4 Maret 2025 - 08:35
in Megapolitan
Firman-Soebagyo

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo dalam rapat Panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti masih lemahnya pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Ia menekankan pentingnya pembentukan kantor pelindungan pekerja migran di luar negeri, yang diharapkan dapat memaksimalkan komunikasi antara perwakilan negara dengan PMI.

“Undang-undang ini perlu mengatur keberadaan kantor pelindungan di luar negeri. Para pekerja migran adalah pahlawan devisa, sehingga mereka harus mendapat perlindungan yang jelas. Jangan hanya diberikan beban administratif, seperti kewajiban lapor ini-itu, mengikuti pendidikan, dan memenuhi berbagai syarat, tetapi ketika mereka sudah berangkat, justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Jika ini memang hak mereka sebagai warga negara, saya harap hal ini didetailkan dalam undang-undang,” tegasnya dalam rapat Panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga jaminan perlindungan setibanya di negara tujuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan dan mekanisme yang jelas, agar pekerja migran tidak mengalami keterlambatan atau bahkan terlantar saat tiba di negara tujuan.

“Ketika seseorang berangkat ke luar negeri, semuanya harus jelas. Seperti saat kita melakukan kunjungan kerja, kita tahu siapa yang menjemput di bandara, di mana akan ditempatkan, dan siapa yang akan mendampingi. Kalau tidak ada kantor pelindungan, bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada masalah? Ini yang harus disiapkan secara sistematis,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu menambahkan, berbagai kendala ini ia temukan saat melakukan kunjungan ke Surabaya dan mewawancarai beberapa pekerja migran asal daerah tersebut.

“Mereka berangkat ke luar negeri dengan usaha dan biaya sendiri, tetapi setibanya di sana, tidak tahu harus bekerja di mana atau kepada siapa harus melapor jika ada masalah. Ini menjadi perhatian serius kita. Oleh karena itu, RUU ini harus benar-benar disempurnakan agar mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Baleg DPR RIFirman Soebagyorapat Panitia KerjaRUU P2MI
Previous Post

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta sejak Pagi hingga Malam Hari

Next Post

Banjir di Kota Tangerang Selatan, BNPB: Ribuan Rumah Terdampak

Related Posts

DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
Next Post
Banjir-Tangerang

Banjir di Kota Tangerang Selatan, BNPB: Ribuan Rumah Terdampak

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2583 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.