• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPR: Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 4 Maret 2025 - 08:35
in Megapolitan
Firman-Soebagyo

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo dalam rapat Panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti masih lemahnya pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Ia menekankan pentingnya pembentukan kantor pelindungan pekerja migran di luar negeri, yang diharapkan dapat memaksimalkan komunikasi antara perwakilan negara dengan PMI.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

Asa dari Pesisir Jakarta: Mengabdi Penuh Jiwa di Tengah Honor Seadanya

“Undang-undang ini perlu mengatur keberadaan kantor pelindungan di luar negeri. Para pekerja migran adalah pahlawan devisa, sehingga mereka harus mendapat perlindungan yang jelas. Jangan hanya diberikan beban administratif, seperti kewajiban lapor ini-itu, mengikuti pendidikan, dan memenuhi berbagai syarat, tetapi ketika mereka sudah berangkat, justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Jika ini memang hak mereka sebagai warga negara, saya harap hal ini didetailkan dalam undang-undang,” tegasnya dalam rapat Panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga jaminan perlindungan setibanya di negara tujuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan dan mekanisme yang jelas, agar pekerja migran tidak mengalami keterlambatan atau bahkan terlantar saat tiba di negara tujuan.

“Ketika seseorang berangkat ke luar negeri, semuanya harus jelas. Seperti saat kita melakukan kunjungan kerja, kita tahu siapa yang menjemput di bandara, di mana akan ditempatkan, dan siapa yang akan mendampingi. Kalau tidak ada kantor pelindungan, bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada masalah? Ini yang harus disiapkan secara sistematis,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu menambahkan, berbagai kendala ini ia temukan saat melakukan kunjungan ke Surabaya dan mewawancarai beberapa pekerja migran asal daerah tersebut.

“Mereka berangkat ke luar negeri dengan usaha dan biaya sendiri, tetapi setibanya di sana, tidak tahu harus bekerja di mana atau kepada siapa harus melapor jika ada masalah. Ini menjadi perhatian serius kita. Oleh karena itu, RUU ini harus benar-benar disempurnakan agar mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Baleg DPR RIFirman Soebagyorapat Panitia KerjaRUU P2MI

Berita Terkait.

Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12
Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK
Megapolitan

Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:36
guru
Megapolitan

Asa dari Pesisir Jakarta: Mengabdi Penuh Jiwa di Tengah Honor Seadanya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:10
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.