• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Usulkan Spesifikasi Pesawat Perlu Diatur Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Maret 2025 - 16:16
in Nasional
calhaj

Ilustrasi - Petugas medis memapah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kalimantan Barat saat menaiki pesawat sebelum keberangkatan di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (27/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah turut mengatur spesifikasi pesawat serta maskapai penerbangan yang digunakan untuk memberangkatkan jemaah.

“Selain istitha’ah kesehatan, penting juga istitha’ah penerbangan. Mestinya ada seleksi dan kualifikasi yang ketat agar pesawat yang digunakan benar-benar memenuhi standar,” ujar HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (3/3/2025).

BacaJuga:

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Pertamina Hadirkan Energy AdSport Challenge di ITB, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Mahasiswa

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Spesifikasi itu mencakup serangkaian karakteristik teknis yang menentukan kemampuan, kinerja, dan fitur suatu pesawat yang layak memberangkatkan jamaah haji, seperti jenis pesawat, kapasitas penumpang, jarak tempuh, mesin, sistem keselamatan, serta fasilitas di dalam kabin.

Menurut HNW, regulasi terkait spesifikasi pesawat itu bernilai penting untuk memastikan seluruh jamaah mendapatkan fasilitas yang setara, baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Ia menegaskan bahwa pesawat yang digunakan harus memiliki kualifikasi tertentu agar aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan dapat terjamin.

Dengan adanya aturan ini dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah dan DPR tidak perlu lagi melakukan pembahasan berulang setiap tahun terkait jenis pesawat yang digunakan.

“Dalam konteks pembuatan UU, bagaimana ini ada daya ikatnya sehingga nanti tidak asal membuat ketentuan, tapi memang ada undang-undangnya,” ujarnya.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah dari Komisi VIII DPR yang membidangi bidang agama tengah melakukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam aspek transportasi udara.

Hingga kini, maskapai yang biasa melayani penerbangan haji antara lain Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Namun, spesifikasi pesawat yang digunakan masih bergantung pada kebijakan tahunan dan kesepakatan antara pemerintah dan maskapai penyedia layanan. (dam)

Tags: DPRhajiSpesifikasi Pesawatumrah

Berita Terkait.

Tentara-Israel
Nasional

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:14
PGTC-2026
Nasional

Pertamina Hadirkan Energy AdSport Challenge di ITB, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Mahasiswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:53
Sarifuddin-Sudding
Nasional

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43
Zulhas
Nasional

Jelang Harkitnas, Pemerintah Percepat PSE Listrik dan BBM Terbarukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:03
Amelia
Nasional

Waspadai ‘Soft Cognitive Warfare’, DPR Soroti Kesiapan Radar dan Pertahanan Udara Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:42
Coaching-Clinic
Nasional

Coaching Clinic MITA 2026, Strategi Bea Cukai Ubah Temuan Audit Menjadi Instrumen Pembinaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.