• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

APDESI: 20 Persen DD untuk Ketahanan Pangan di Desa

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:45
in Nasional
kkp

Kepala Balai Riset Sosial Ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) A. Rita Tisiana Dwi Kuswardhani (Tengah). Foto: Nasuha INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Zaenal mengatakan, dalam Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025, Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen dana desa (DD) dan melibatkan Badan Usaha Milik (BUM) Desa, BUM Desa Bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Tujuannya adalah menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di 1 Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan serta memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20 persen sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya.

“Untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa,” kata Zaenal di sela-sela diskusi Panen News dengan tema ‘Pangan Berdaulat, Nusantara Kuat’ di Jakarta, Kamis (27/2/2024).

Selain itu, lanjut Zaenal, alokasi ini juga untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.

“Serta, menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan
dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Dikatakan Zaenal, Desa menjadi subjek ketahanan pangan. Di antaranya adalah untuk meningkatnya tata kelola BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan. Dengan menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20 persen dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.

“Meningkatnya kapasitas produksi pangan lokal, kualitas 4 pangan, dan keberagaman pangan di Desa.
Meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas
lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan 5 masyarakat Desa,” katanya.

Meski demikian, ada beberapa permasalahan ketahanan pangan di desa, bervariasi, tergantung pada faktor-faktor lokal yang ada, seperti akses terhadap sumber daya alam, ekonomi, dan kebijakan pemerintah.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Riset Sosial Ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) A. Rita Tisiana Dwi Kuswardhani menambahkan, urban farming atau pertanian perkotaan merupakan praktik bercocok tanam dan memelihara hewan ternak di perkotaan.

“Urban farming dapat menjadi solusi ketahanan pangan di perkotaan karena dapat memanfaatkan lahan terbatas melalui praktik budidaya, pemrosesan dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Urban farming meliputi pertanian, peternakan dan perikanan,” kata Rita.

Menurut Rita, manfaat dari urban farming untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, komunitas dan masyarakat kota 10 persen hingga 20 persen kebutuhan pangan.

Selain itu, hasil urban farming dapat mengurangi pengeluaran, menambah pendapatan dan menyerap tenaga kerja, mengurangi potensi sampah/limbah akibat food loss dan food waste dan mendorong sosiopreneur dengan berbagi hasil panen untuk meningkatkan akses pangan kelompok rentan

“Dan yang penting, menjadi sarana edukasi, rekreasi dan kesehatan Masyarakat, meningkatkan pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA),” ujarnya. (nas)

Tags: ApdesidesaKetahanan Pangan
Previous Post

Pansus Aset Dibentuk, DPRD DKI Jakarta Tagih Kewajiban Pengembang di Reklamasi

Next Post

Skandal eFishery, Pakar: Bisa Kembali Normal dengan Model Bisnis Transparan

Related Posts

jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
Next Post
Nelayan

Skandal eFishery, Pakar: Bisa Kembali Normal dengan Model Bisnis Transparan

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.