• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Oknum Polisi Peras Pengedar Narkoba, Pengamat: Perbaiki Rekrutmen dan Kenaikan Pangkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Februari 2025 - 10:30
in Nasional
ntb

Gedung Polda NTB, Jalan Langko Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram, NTB. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemerasan terhadap pengedar narkoba Ida Adnawati (46). Nominalnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTB.

Ida Adnawati (46) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan pada 10 Februari 2025. Pemeriksaannya berdasarkan surat pemanggilan Nomor SPG/40/11/WAS 2.1/2025/Bidpropam.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melontarkan penggalan peribahasa hukum seraya merespons kasus tersebut. Bunyinya power tends to corrupt, yang memiliki arti bahwa kekuasaan itu cenderung korup.

“Setiap kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi. Itu lah yang terjadi pada oknum polusi dalam perkara ini,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sang oknum penegak hukum itu dengan kekuasaan dan kewenangan, yang dimilikinya nencoba memeras terhadap seseorang tengah menghadapi kasus narkoba.

Ia setuju bahwa pelanggar hukum menjual narkoba itu harus diberantas dan diproses hukum dengan masimal hingga ke pengadilan, namun posisi warga negara yang sedang tersangkut kasus tidak bisa diperlakukan seperti itu.

“Bukan berarti bisa (dibenarkan) untuk diperlakukan semikian rupa, dipaksa menyerahkan uang (diperas),” kritik Fickar.

Menurutnya, tindakan pemerasan tersebut juga merupakan tindak pidana. Apalagi dilakukan oleh penegak hukum, posisinya sebagai aparat justru akan menjadi faktor memberatkan hukuman.

“Jadi selain harus ditindak sebagai pelaku kejahatan juga harus diberhentikan dari kesatuannya sebagai penegak hukum, karena telah membuat citra negatif penegak hukum, khususnya kepolisian,” ujar Fickar.

Selain itu, harus ada perbaikan sistem dalam institusi Polri, bukan hanya menghukum orang oknumnya saja. Termasuk memperberat sanksi terhadap oknum aparat yang bertindak melanggar hukum.

“Saya kira ini persoalan sistemik, yang penanganannya tidak cukup dengan menghukum oknum arau memecatnya, tetapi juga harus ada perbaikan sistem baik dalam pola perekrutan dan kenaikan pangkat,” ucap Fickar.

“Pola pendidikan, yang lebih mengedepankan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” tambahnya. (dan)

Tags: kenaikan pangkatOknum PolisiPengamatpengedar narkobaRekrutmen

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.