• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Oknum Polisi Peras Pengedar Narkoba, Pengamat: Perbaiki Rekrutmen dan Kenaikan Pangkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Februari 2025 - 10:30
in Nasional
ntb

Gedung Polda NTB, Jalan Langko Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram, NTB. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemerasan terhadap pengedar narkoba Ida Adnawati (46). Nominalnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTB.

Ida Adnawati (46) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan pada 10 Februari 2025. Pemeriksaannya berdasarkan surat pemanggilan Nomor SPG/40/11/WAS 2.1/2025/Bidpropam.

BacaJuga:

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melontarkan penggalan peribahasa hukum seraya merespons kasus tersebut. Bunyinya power tends to corrupt, yang memiliki arti bahwa kekuasaan itu cenderung korup.

“Setiap kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi. Itu lah yang terjadi pada oknum polusi dalam perkara ini,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sang oknum penegak hukum itu dengan kekuasaan dan kewenangan, yang dimilikinya nencoba memeras terhadap seseorang tengah menghadapi kasus narkoba.

Ia setuju bahwa pelanggar hukum menjual narkoba itu harus diberantas dan diproses hukum dengan masimal hingga ke pengadilan, namun posisi warga negara yang sedang tersangkut kasus tidak bisa diperlakukan seperti itu.

“Bukan berarti bisa (dibenarkan) untuk diperlakukan semikian rupa, dipaksa menyerahkan uang (diperas),” kritik Fickar.

Menurutnya, tindakan pemerasan tersebut juga merupakan tindak pidana. Apalagi dilakukan oleh penegak hukum, posisinya sebagai aparat justru akan menjadi faktor memberatkan hukuman.

“Jadi selain harus ditindak sebagai pelaku kejahatan juga harus diberhentikan dari kesatuannya sebagai penegak hukum, karena telah membuat citra negatif penegak hukum, khususnya kepolisian,” ujar Fickar.

Selain itu, harus ada perbaikan sistem dalam institusi Polri, bukan hanya menghukum orang oknumnya saja. Termasuk memperberat sanksi terhadap oknum aparat yang bertindak melanggar hukum.

“Saya kira ini persoalan sistemik, yang penanganannya tidak cukup dengan menghukum oknum arau memecatnya, tetapi juga harus ada perbaikan sistem baik dalam pola perekrutan dan kenaikan pangkat,” ucap Fickar.

“Pola pendidikan, yang lebih mengedepankan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” tambahnya. (dan)

Tags: kenaikan pangkatOknum PolisiPengamatpengedar narkobaRekrutmen

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
buruh
Nasional

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Kamis, 10 September 2026 - 11:11
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.