• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Kemnaker Harus Percepat Regulasi Perlindungan Pekerja Berbasis Aplikasi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:15
in Nasional
ojol

Ilustrasi - Pekerja ojek online. Foto: Dokumen Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait perlindungan pekerja berbasis aplikasi, seperti driver ojek online dan kurir.

“Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital,” terang Netty di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, Mendikdasmen: Prioritaskan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Akibatnya, lanjut Netty, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan. Kondisi ini berpotensi terjadinya eksploitasi dan ketidakpastian status kerja serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

“Sebagian besar dari mereka tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Netty, perubahan kebijakan platform yang sering dilakukan secara sepihak, termasuk pemotongan insentif, membuat mereka semakin terhimpit secara ekonomi.

“Harus ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencegah pemutusan akses kerja secara sepihak oleh platform digital,” katanya.

“Pengaturan jam kerja yang manusiawi guna menghindari eksploitasi tenaga kerja juga harus menjadi pembahasan,” imbuhnya.

Dia juga menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian kepada pekerja menjelang hari raya. “Meskipun tidak selalu disebut THR, apapun bentuk bantuan jelang hari raya tentu akan menjadi apresiasi berarti bagi para pekerja online seperti ojek, kurir, dan lainnya,” ujarnya.

“Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari,” lanjutnya.

Pasalnya, masih ujar Netty, teknologi aplikasi telah memberi banyak kemudahan pada masyarakat dan pengusaha. Tentunya para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan.

“Negara harus hadir guna memastikan kesejahteraan dan keadilan pada mereka,” ucapnya. (nas)

Tags: aplikasiDPRKemnakerRegulasi Perlindungan Pekerja

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Mendagri
Nasional

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:05
Abdul-Muti
Nasional

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, Mendikdasmen: Prioritaskan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:24
Tomsi
Nasional

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:04
Pengungsi
Nasional

Pengungsi Gempa Flores Mulai Pulang, 84 KK Tinggalkan GOR Samador

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:43
Seskab
Nasional

Gaya Bicara Seskab Teddy Tanpa Jargon Jadi Sorotan, Pengamat Beri Catatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:22

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.