• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemkomdigi Jelaskan Nasib Spektrum Frekuensi Usai Merger XL Axiata-Smartfren

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:05
in Nasional
KOMDIGI

Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan nasib dari spektrum frekuensi usai merger antara dua operator seluler terkemuka di Indonesia yaitu XL Axiata dan Smartfren rampung dilakukan.

“Kemungkinan sih ada yang dikembalikan (spektrum frekuensinya), tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Ya jangan diambil,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Wayan menyebutkan bahwa Kementerian Komdigi sebenarnya saat ini tengah mengkaji merger XL Axiata dan Smartfren secara keseluruhan termasuk di antaranya terkait dengan rencana pemanfaatan frekuensi yang sudah disiapkan oleh pihak operator seluler.

Lalu, hal lain yang tengah dikaji ialah terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur dari penyelenggara telekomunikasi baru itu.

“Merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga. Artinya nanti ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dengan merger ini,” kata Wayan menjelaskan alasan kajian yang dilakukan Kemkomdigi atas merger kedua operator seluler tersebut.

Ia mengatakan hasil kajian Kemkomdigi itu mungkin saja rampung dalam satu hingga dua pekan mendatang yang nantinya menjadi dasar untuk persetujuan prinsip.

Dengan cepat terselesaikannya kajian itu, Wayan menyebutkan operator seluler dapat lebih mudah memproses administrasi lanjutan yang akan dilakukan baik ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah persetujuan prinsipnya keluar, mereka akan ke sana menyelesaikan semua,” katanya.

Apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi, Wayan mengatakan maka penyelenggara telekomunikasi baru akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tak lagi terpisah-pisah sebagai entitas baru.

Dalam izin tersebut nantinya dimuat berbagai hal mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga kepastian terkait tenaga kerja.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart.

Kesepakatan tersebut terjadi usai penandatanganan perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.

XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.

Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8 persen saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiMergerSpektrum FrekuensiXL Axiata-Smartfren

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.