• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemkomdigi Jelaskan Nasib Spektrum Frekuensi Usai Merger XL Axiata-Smartfren

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:05
in Nasional
KOMDIGI

Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan nasib dari spektrum frekuensi usai merger antara dua operator seluler terkemuka di Indonesia yaitu XL Axiata dan Smartfren rampung dilakukan.

“Kemungkinan sih ada yang dikembalikan (spektrum frekuensinya), tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Ya jangan diambil,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).

BacaJuga:

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Wayan menyebutkan bahwa Kementerian Komdigi sebenarnya saat ini tengah mengkaji merger XL Axiata dan Smartfren secara keseluruhan termasuk di antaranya terkait dengan rencana pemanfaatan frekuensi yang sudah disiapkan oleh pihak operator seluler.

Lalu, hal lain yang tengah dikaji ialah terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur dari penyelenggara telekomunikasi baru itu.

“Merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga. Artinya nanti ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dengan merger ini,” kata Wayan menjelaskan alasan kajian yang dilakukan Kemkomdigi atas merger kedua operator seluler tersebut.

Ia mengatakan hasil kajian Kemkomdigi itu mungkin saja rampung dalam satu hingga dua pekan mendatang yang nantinya menjadi dasar untuk persetujuan prinsip.

Dengan cepat terselesaikannya kajian itu, Wayan menyebutkan operator seluler dapat lebih mudah memproses administrasi lanjutan yang akan dilakukan baik ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah persetujuan prinsipnya keluar, mereka akan ke sana menyelesaikan semua,” katanya.

Apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi, Wayan mengatakan maka penyelenggara telekomunikasi baru akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tak lagi terpisah-pisah sebagai entitas baru.

Dalam izin tersebut nantinya dimuat berbagai hal mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga kepastian terkait tenaga kerja.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart.

Kesepakatan tersebut terjadi usai penandatanganan perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.

XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.

Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8 persen saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiMergerSpektrum FrekuensiXL Axiata-Smartfren

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
maman
Nasional

Jadi Pencipta Solusi, Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Usaha dengan 3 Prinsip

Selasa, 22 September 2026 - 11:31
kkp
Nasional

Diduga Bocor ke Pasar Lokal, KKP Amankan Ratusan Ton Udang Impor di Jatim

Selasa, 22 September 2026 - 11:11

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.