• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PCO Sebut Kebijakan DHE SDA Perkuat Daya Tahan Perekonomian Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50
in Nasional
SRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) saat menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Ujang Komarudin menyampaikan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pengusaha tambang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menguatkan daya tahan perekonomian nasional.

Ujang mengatakan bahwa semakin banyak dolar yang beredar di bank dalam negeri, suku bunga pinjaman perbankan domestik menjadi lebih kompetitif, sehingga mendorong investasi di sektor riil.

BacaJuga:

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

“Ujungnya kebijakan ini juga pada saatnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat luas, karena sektor riil akan lebih bergairah,” kata Ujang melalui rilis seperti dilansir Antara, Kamis (20/2/2025).

Kebijakan strategis DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Menurutnya, melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mengoptimalkan cadangan devisa. Selama ini, banyak potensi devisa yang parkir di luar negeri, karena kewajiban pengusaha untuk menyimpan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional masih rendah.

“Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada potensi cadangan devisa mencapai 80 hingga 100 miliar dolar AS, bila selama 12 bulan atau setahun, DHE SDA disimpan di dalam negeri. Jika dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri, ini akan memperkuat perekonomian nasional,” jelas Ujang.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 merevisi aturan sebelumnya yang hanya mewajibkan 30 persen DHE ditempatkan dalam sistem keuangan nasional.

Dengan ketentuan baru ini, eksportir SDA diwajibkan menyimpan 100 persen DHE selama 12 bulan di rekening khusus dalam negeri, sebelum dapat digunakan untuk kepentingan lain.

Perubahan signifikan lainnya adalah kewajiban penempatan DHE SDA hanya pada sektor pertambangan perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sedangkan sektor minyak dan gas bumi dikecualikan. Sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

PP DHE SDA akan mendukung pembiayaan dalam negeri, khususnya bagi perbankan dan sektor investasi.

Atas manfaat yang akan didapat bila kebijakan ini berjalan, pemerintah memastikan memberikan insentif bagi eksportir yang mematuhi aturan ini.

Insentif bisa berupa suku bunga deposito yang lebih menarik, serta kebijakan perpajakan yang lebih kompetitif.

Sedangkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret, dengan evaluasi secara berkala guna mengukur dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Evaluasi sangat penting agar implementasi kebijakan DHE SDA tidak melenceng dari tujuan utama, yakni memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Keuangan dalam negeri harus semakin kokoh, karena negara mampu mengontrol sendiri devisa yang dimiliki.

“Anda harus bisa memegang kendali atas uang yang dimiliki, atau orang lain yang akan mengambil alih kendali atas diri Anda,” kata Ujang mengutip pakar keuangan dunia, Dave Ramsey. (dam)

Tags: Kebijakan DHE SDAPCOPerekonomian Nasional

Berita Terkait.

yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.