• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PCO Sebut Kebijakan DHE SDA Perkuat Daya Tahan Perekonomian Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50
in Nasional
SRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) saat menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Ujang Komarudin menyampaikan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pengusaha tambang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menguatkan daya tahan perekonomian nasional.

Ujang mengatakan bahwa semakin banyak dolar yang beredar di bank dalam negeri, suku bunga pinjaman perbankan domestik menjadi lebih kompetitif, sehingga mendorong investasi di sektor riil.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

“Ujungnya kebijakan ini juga pada saatnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat luas, karena sektor riil akan lebih bergairah,” kata Ujang melalui rilis seperti dilansir Antara, Kamis (20/2/2025).

Kebijakan strategis DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Menurutnya, melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mengoptimalkan cadangan devisa. Selama ini, banyak potensi devisa yang parkir di luar negeri, karena kewajiban pengusaha untuk menyimpan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional masih rendah.

“Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada potensi cadangan devisa mencapai 80 hingga 100 miliar dolar AS, bila selama 12 bulan atau setahun, DHE SDA disimpan di dalam negeri. Jika dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri, ini akan memperkuat perekonomian nasional,” jelas Ujang.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 merevisi aturan sebelumnya yang hanya mewajibkan 30 persen DHE ditempatkan dalam sistem keuangan nasional.

Dengan ketentuan baru ini, eksportir SDA diwajibkan menyimpan 100 persen DHE selama 12 bulan di rekening khusus dalam negeri, sebelum dapat digunakan untuk kepentingan lain.

Perubahan signifikan lainnya adalah kewajiban penempatan DHE SDA hanya pada sektor pertambangan perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sedangkan sektor minyak dan gas bumi dikecualikan. Sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

PP DHE SDA akan mendukung pembiayaan dalam negeri, khususnya bagi perbankan dan sektor investasi.

Atas manfaat yang akan didapat bila kebijakan ini berjalan, pemerintah memastikan memberikan insentif bagi eksportir yang mematuhi aturan ini.

Insentif bisa berupa suku bunga deposito yang lebih menarik, serta kebijakan perpajakan yang lebih kompetitif.

Sedangkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret, dengan evaluasi secara berkala guna mengukur dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Evaluasi sangat penting agar implementasi kebijakan DHE SDA tidak melenceng dari tujuan utama, yakni memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Keuangan dalam negeri harus semakin kokoh, karena negara mampu mengontrol sendiri devisa yang dimiliki.

“Anda harus bisa memegang kendali atas uang yang dimiliki, atau orang lain yang akan mengambil alih kendali atas diri Anda,” kata Ujang mengutip pakar keuangan dunia, Dave Ramsey. (dam)

Tags: Kebijakan DHE SDAPCOPerekonomian Nasional

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.