• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PCO Sebut Kebijakan DHE SDA Perkuat Daya Tahan Perekonomian Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50
in Nasional
SRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) saat menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Ujang Komarudin menyampaikan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pengusaha tambang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menguatkan daya tahan perekonomian nasional.

Ujang mengatakan bahwa semakin banyak dolar yang beredar di bank dalam negeri, suku bunga pinjaman perbankan domestik menjadi lebih kompetitif, sehingga mendorong investasi di sektor riil.

BacaJuga:

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

“Ujungnya kebijakan ini juga pada saatnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat luas, karena sektor riil akan lebih bergairah,” kata Ujang melalui rilis seperti dilansir Antara, Kamis (20/2/2025).

Kebijakan strategis DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Menurutnya, melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mengoptimalkan cadangan devisa. Selama ini, banyak potensi devisa yang parkir di luar negeri, karena kewajiban pengusaha untuk menyimpan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional masih rendah.

“Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada potensi cadangan devisa mencapai 80 hingga 100 miliar dolar AS, bila selama 12 bulan atau setahun, DHE SDA disimpan di dalam negeri. Jika dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri, ini akan memperkuat perekonomian nasional,” jelas Ujang.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 merevisi aturan sebelumnya yang hanya mewajibkan 30 persen DHE ditempatkan dalam sistem keuangan nasional.

Dengan ketentuan baru ini, eksportir SDA diwajibkan menyimpan 100 persen DHE selama 12 bulan di rekening khusus dalam negeri, sebelum dapat digunakan untuk kepentingan lain.

Perubahan signifikan lainnya adalah kewajiban penempatan DHE SDA hanya pada sektor pertambangan perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sedangkan sektor minyak dan gas bumi dikecualikan. Sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

PP DHE SDA akan mendukung pembiayaan dalam negeri, khususnya bagi perbankan dan sektor investasi.

Atas manfaat yang akan didapat bila kebijakan ini berjalan, pemerintah memastikan memberikan insentif bagi eksportir yang mematuhi aturan ini.

Insentif bisa berupa suku bunga deposito yang lebih menarik, serta kebijakan perpajakan yang lebih kompetitif.

Sedangkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret, dengan evaluasi secara berkala guna mengukur dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Evaluasi sangat penting agar implementasi kebijakan DHE SDA tidak melenceng dari tujuan utama, yakni memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Keuangan dalam negeri harus semakin kokoh, karena negara mampu mengontrol sendiri devisa yang dimiliki.

“Anda harus bisa memegang kendali atas uang yang dimiliki, atau orang lain yang akan mengambil alih kendali atas diri Anda,” kata Ujang mengutip pakar keuangan dunia, Dave Ramsey. (dam)

Tags: Kebijakan DHE SDAPCOPerekonomian Nasional

Berita Terkait.

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41
Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi
Nasional

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11
Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.