• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Luhut Minta Prabowo Audit Sistem Coretax

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Februari 2025 - 22:02
in Ekonomi
Luhut-Binsar-Pandjaitan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo melakukan audit terhadap sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dia menyoroti sistem inti perpajakan itu telah dikembangkan selama bertahun-tahun, namun sistem masih mengalami kendala usai diimplementasikan.

“Ini perlu dilihat. Makanya, Presiden lakukan audit saja, kan boleh lihat di mana kurang lebihnya. Apalagi sekarang Coretax dikembalikan lagi pada sistem yang lama,” ujar Luhut seperti dikutip Antara, Rabu (19/2/2025).

Masalahnya, lanjut dia, rasio pajak Indonesia hingga sejauh ini terbilang rendah, yakni berada di kisaran level 10 persen. Luhut menekankan persoalan ini patut menjadi sorotan dan dicari solusinya.

“Kita harus bertanya kenapa tax ratio kita masih 10 persen saja, kenapa tidak bisa naik. Hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit, sehingga kita tahu di mana masalahnya,” kata Luhut.

Sebelumnya, DJP dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang lama.

Skenario tersebut antara lain fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

“Sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan, agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

Dia memberikan kesempatan kepada DJP untuk memperbaiki sistem Coretax hingga akhir masa lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Untuk diketahui, batas akhir masa pelaporan SPT bagi orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan bagi wajib pajak badan adalah 30 April 2025.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax. DJP pun terus melakukan perbaikan dan melaporkan perkembangannya secara berkala. (wib)

Tags: auditCoretaxLuhut
Previous Post

Sambut Pelantikan Mendiktisaintek Baru, Komisi X DPR Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi

Next Post

Sambut Ramadan 2025, MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina

Related Posts

energi
Ekonomi

Sinergi GDPS Siapkan SDM Unggul untuk Bandara Internasional Bali Utara

Sabtu, 8 November 2025 - 22:27
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.48.43
Ekonomi

Emas Antam Hari Ini Naik Rp3 Ribu, Jadi Segini Harganya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:09
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.27.477
Ekonomi

Besok, “Daihatsu Kumpul Sahabat” Hadir di Stadion Maguwoharjo, Warga Sleman akan Dimanjakan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:14
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.19.20 (1)
Ekonomi

Indonesia Dorong Investasi CCS/CCUS, Kuatkan Posisi ASEAN dalam Transisi Energi

Sabtu, 8 November 2025 - 09:26
17625234173631068569750529481291
Ekonomi

BI akan Terbitkan BI-FRN, Instrumen Baru dengan Suku Bunga Floating

Sabtu, 8 November 2025 - 04:24
1762571479920
Ekonomi

Harga Eceran Tertinggi Turun, Penyerapan Pupuk Subsidi Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 23:52
Next Post
Prof-Sudarnoto-Abdul-Hakim

Sambut Ramadan 2025, MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.