• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Ditahan, 4 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang Baru Dicekal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42
in Nasional
kohod

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang. Foto: Dok. Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar bambu yang membentang di Perairan Kabupaten Tangerang. Mengingat penyidik baru saja menyelesaikan gelar perkara pada, Selasa (18/2/2025).

“Kemudian penyidik akan segera melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Jakarta,

BacaJuga:

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Namun penyidik telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap empat tersangka. Serta akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian kami juga sudah melaksanakan koordinasi dengan Imigrasi, untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” ucap Djuhandani Rahardjo.

Mengenai pemanggilan terhadap empat tersangka itu, Bareskrim Polri belum mengagendakannya lantaran masih mengurus kelengkapan administrasi penyidikan.

“Baru saja penetapan tersangka, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” jelas Djuhandani.

Polisi memulai penyelidikan kasus pemalsuan dokumen 263 ertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di kawasan pagar laut Tangerang, Banten sejak akhir Januari 2025. Kasusnya naik ke tahap penyidikan pada awal Februari 2025. Sebanyak 44 saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka.

Empat tersangka itu yakni, Kepala Desa Kohod Arsin, serta inisial UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP selaku penerima kuasa, dan CE selaku penerima kuasa. Mereka diduga secara bersamaan telah membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik.

Selain itu, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah untuk memuluskan pembuatan sertifikat palsu di area pagar laut Tangerang.

“Surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat daei warga Desa Kohod,” beber Djuhandani Rahardjo.

Bahkan perangkat desa Kohod terlibat dalam proses pembuatan dokumen palsu tersebut. “Dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,” imbuh Djuhandani. (dan)

Tags: Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut TangerangPagar Laut TangerangTersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.