• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Dorong Kortas Tipikor Polri Tangani Pengacara Penyuap AKBP Bintoro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 Februari 2025 - 10:26
in Nasional
anam

Komisioner Kompolnas Chairul Anam. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri bisa menjadi pilihan untuk memproses pengacara yang terlibat perkara AKBP Bintoro.

Hal ini dikemukakan Komisioner Kompolnas Chairul Anam menanggapi keterlibatan pihak non anggota kepolisian yang diketahui adalah pengacara Evelin Dohar Hutagalung.

BacaJuga:

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

“Di etik (memang) hanya kepolisian, namun dalam konteks konstruksi peristiwanya ada peran non anggota kepolisian, dan solusinya kalau itu dekat dengan penyuapan atau tindak pidana apapun penegakan hukum pidana harus jalan,” katanya dalam keterangan Kamis (13/2/2025).

Anam menilai, hal tersebut menjadi penting buat semua pihak termasuk masyarakat untuk memastikan, bahwa penegakan hukum yang ada di Indonesia berjalan baik.

“Jika kepolisian berusaha dengan keras agar persoalan hukum baik namun ada aktor atau oknum tertentu yang mencoba menyuap ya berat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anam menyarankan dalam peristiwa tersebut, dan ada indikasi dugaan pidana, tindakan hukum pidana menjadi jalan keluar.

“Pilihannya apakah Kortas Tipikor Mabes Polri ataukah yang lain (pihak berwenang untuk bertindak dalam kasus suap) itu pilihan nomor dua, nomor pertamanya adalah penegakan hukum pidananya,” jelasnya.

Anam sempat mendorong kepolisian segera menetapkan Evelin sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan ini.

“Kami mengapresiasi naiknya status dari penyelidikan menjadi naik sidik. Semoga segera juga ada penetapan tersangka,” tukasnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebutkan, semua pihak yang terlibat dalam menghentikan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban remaja putri FA (16 tahun) itu harus diproses hukum bersama-sama penerima suap.

“Ya (harus) diproses hukum aja bersama-sama penerima suap,” ujarnya ketika dihubungi melalui saluran WhatsApp, Senin 10 Februari 2025.

AKBP Bintoro dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat melalui sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, sidang juga menjatuhkan sanksi demosi selama delapan tahun kepada AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, Ipda Novian Dimas.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria mendapat sanksi pemecatan alias PTDH.

Terkini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan status pemeriksaan pengacara Evelin Dohar Hutagalung ke tahap penyidikan. Evelin adalah mantan pengacara dari tersangka pembunuhan yang dilaporkan karena diduga menipu eks kliennya. (fer)

Tags: AKBP BintoroKompolnasKortas Tipikor PolriPengacara Penyuap AKBP Bintoro

Berita Terkait.

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23
Armada Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, Satu Jurnalis Asal Indonesia Turut Ditahan
Nasional

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Senin, 18 Mei 2026 - 23:03
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2606 shares
    Share 1042 Tweet 652
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.