• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Bongkar Skema Korupsi Dana Desa, Ini Peran Tersangka AI dan HK

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:39
in Nasional
jaksa

Para tersangka mengenakan rompi tahanan pidsus dalam kasus korupsi terkait penyimpangan pada sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus korupsi terkait penyimpangan pada sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

“Kedua tersangka tersebut adalah AI dan HK, yang masing-masing bertugas sebagai operator desa,” katanya dalam keterangan diterima INDOPOSCO.ID pada Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan AI sebagai tersangka

“Perannya sebagai Operator Desa Pondok Kelor di Kecamatan Sepatan Timur, serta HK sebagai Operator Desa Kampung Kelor di kecamatan yang sama,” ujarnya.

Doni menuturkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan terhadap laporan serta berbagai dokumen yang diperoleh dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Selain itu, para tersangka terbukti telah merugikan keuangan negara atau daerah dengan total lebih dari Rp789 juta akibat penyalahgunaan dana APBDes.

“Dari jumlah tersebut, tindakan HK sendiri menyebabkan kerugian sebesar Rp481.785.687,” tuturnya.

Doni menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 junto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Jambe untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan,” tandasnya. (fer)

Tags: dana desajaksaKorupsi Dana Desa
Previous Post

Efisiensi Anggaran, Pemerintah Harus Lebih Fokus Kejar Target Pendapatan Negara

Next Post

Tanggapi Keluhan Warga Soal Bau Busuk, Pengelola RDF Plant Jakarta Minta Maaf

Related Posts

kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
Next Post
rdf

Tanggapi Keluhan Warga Soal Bau Busuk, Pengelola RDF Plant Jakarta Minta Maaf

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.