• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terpidana Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas Utama untuk Dipulangkan

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 12 Februari 2025 - 06:18
in Nasional
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Antara)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa rencana pemulangan narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, dan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Hambali, bukan menjadi prioritas utama pemerintah untuk dipulangkan saat ini.

“Soal Hambali dan soal Reynhard, saya sudah menegaskan bahwa kasus kedua orang ini tidaklah menjadi prioritas bagi pemerintah untuk segera merepatriasi yang bersangkutan ke sini,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).

Hal itu disampaikannya sebagai jawaban menanggapi pertanyaan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali sebab menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perhatian kepada warga negaranya, sekalipun berada di luar negeri.

“Betapa pun salah, betapa pun kita tidak suka dengan apa yang dia lakukan, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak terlepas terhadap hal itu karena setiap warga negara di mana pun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perhatian, perlindungan dan pembelaan,” ujarnya.

Terkait kasus Reynhard, Yusril menjelaskan bahwa menurut hukum yang berlaku di Inggris sendiri, yang bersangkutan baru boleh mengajukan permohonan keringanan setelah menjalani hukuman penjara selama 30 tahun.

“Bahkan kemungkinan sekiranya ada negara minta supaya ditransfer itu juga perlu waktu 30 tahun. Jadi enggak mudah karena memang kasus yang sangat berat,” ucapnya.

Adapun terkait kasus Hambali yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta pemerintah Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan, namun belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali hingga saat ini.

“Mengupayakan kepada pemerintah Amerika minta supaya yang bersangkutan diadili, tapi sampai hari ini tidak pernah diadili. Jadi itu juga masalah terorisme pada satu pihak, pada lain pihak masalah Hak Asasi Manusia juga. Kami belum ada satu pembicaraan yang agak rinci mengenai (pemulangan) Hambali,” katanya.

Dia pun menyebut perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

“Jadi lebih banyak kasus-kasus lain yang memang perlu ditangani, seperti ada sekitar 54 warga negara Indonesia yang dipidana mati di Malaysia, juga Arab Saudi,” ucap dia.

Dia lantas menegaskan kembali, “Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kita ya, karena kita menghadapi banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di Arab Saudi, maupun juga di Malaysia dan itu lebih prioritas kita selesaikan.” (dam)

Tags: HambaliKemenko Kumham ImipasReynhard SinagaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Menteri ESDM Ajak Investor Bangun Pabrik LPG untuk Tekan Impor Migas

Next Post

Total Kredit dan Pembiayaan Bank DKI Tumbuh Rp53,18 Triliun pada 2024

Related Posts

bnpt
Nasional

BNPT Sebut Pendekatan Berbasis Riset Krusial Hadapi Ancaman Terorisme

Sabtu, 1 November 2025 - 06:06
kraf
Nasional

Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama Ekraf dengan Negara Afrika-Pasifik

Sabtu, 1 November 2025 - 05:50
pdp
Nasional

Badan PDP Dinilai Penting Guna Cegah Risiko Aplikasi Jual Beli Foto

Sabtu, 1 November 2025 - 04:40
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung IdeaFest Ciptakan Inovasi Kreasi Berdaya Saing

Sabtu, 1 November 2025 - 03:33
whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
Next Post
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Total Kredit dan Pembiayaan Bank DKI Tumbuh Rp53,18 Triliun pada 2024

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.