• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascadisahkannya Tatib DPR, Komisi II Evaluasi Komisioner DKPP secara Tertutup

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Februari 2025 - 22:21
in Nasional
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: DPR

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup di Ruang Kerja Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, evaluasi ini dilakukan secara tertutup karena ingin menjaga harkat dan martabat DKPP sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Ia sendiri tidak merinci tentang harkat dan martabat.

“Kenapa kami lakukan secara tertutup kami ingin menjaga harkat dan martabat mitra kerja kami,” ucapnya kepada wartawan usai melakukan rapat evaluasi secara tertutup.

Untuk diketahui, DKPP adalah lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR, pasca disahkannya Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).

Salah satu hal baru dalam aturan tersebut adalah kewenangan DPR untuk mengevaluasi terhadap pejabat-pejabat negara yang telah ditetapkan DPR.

Pria yang akrab disapa Rifqi ini mengakui bahwa salah satu agenda dalam evaluasi ini adalah mengevaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027.

“Kesatu evaluasi secara institusi kinerja mereka karena ini adalah peradilan etik kepemiluan, tadi bicara gimana putusan-putusan DKPP. Kedua tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR,” katanya.

Lebih lanjut, Rifqy tidak membantah jika evaluasi tertutup yang dilakukan Komisi II DPR terhadap DKPP ini dapat berpotensi mengganti Anggota DKPP yang ada saat ini.

“Lihat saja nanti. Kita melakukan evaluasi kemudian hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, cukup sampai di situ,” jelas Rifqy.

Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, keanggotaan DKPP memang terdiri dari dua orang yang dipilih oleh Presiden dan tiga orang yang dipilih oleh DPR. Tiga Anggota DKPP periode 2022-2027 yang dipilih DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku merasa terhormat karena DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR setelah disahkannya tata tertib baru DPR.

“Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama,” katanya.

Heddy sendiri menganggap evaluasi ini sebagai hal yang wajar, mengingat DKPP merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR. Ia juga menghormati kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi lembaga negara, termasuk DKPP.

“Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan (DPR) tentu saja DKPP sangat menghormati,” ungkap Heddy.

Per 10 Februari 2025, DKPP telah menerima 99 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada tahun ini. Menurut Heddy, DKPP akan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak KEPP.

“Sekarang ini sudah terjadwal sidang sampai bulan Mei nanti,” tukasnya. (dil)

Tags: DKPPDPR RIKomisi II DPR RIKomisioner DKPPTatib DPR

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.