• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kades Kohod Palsukan Dokumen Sertifikat Pagar Laut, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:34
in Nasional
pagar-laut

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Tangerang, Banten. Ternyata salah satu saksi yang telah diperiksa menggunakan dokumen palsu untuk pembuatan sertifikat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sebanyak 44 orang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang Arsin dan istrinya.

BacaJuga:

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Berdasarkan pemeriksaan para saksi tersebut, penyidik kemudian mengeluarkan surat laporan model A dan menetapkan satu orang sebagai terlapor. Dia merupakan kepala desa Kohod, Arsin.

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu, membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” kata Djuhandhani di Jakarta dikutip, Selasa (11/2/2025).

Penyidik kemudian akan mendalami keterlibatan pihak lain yang mendukung proses pengajuan hingga pembuatan sertifikat tanah di wilayah perairan Tangerang.

“Selanjutnya ada peran-peran, yang membantu tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain selbagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.

Saat disinggung apakah pejabat setingkat menteri berpeluang diperiksa dalam kasus tersebut, penyidik kemungkinan tak akan melakukan pemanggilan alasannya yang mengetahui penerbitan dokumen itu pejabat kantor pertanahan setempat.

“Terlalu jauh pak menteri, ini kan pelaksana yang melaksanakan,” ucap Djuhandhani.

“Kalau ditanya Pak Menteri mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijaksanaan, kalau dalam proses penyidikan kan kita memeriksa siapa berbuat apa jadi sebatas itu saja,” tambahnya. Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus pemalsuan dokumen sertifikat di laut Tangerang sejak pertengahan Januari 2025. Kasusnya kini telah naik ke tahan penyidikan. (dan)

Tags: Dokumen Sertifikat Pagar LautKades Kohodpagar LautpolisiSertifikat Pagar Laut

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.