• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Permen Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Badan Bahasa: Itu Identitas Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Februari 2025 - 12:04
in Nasional
pertemuan-Harmonisasi

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menggelar pertemuan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin menegaskan, rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan sebelumnya.

Regulasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan memastikan penggunaannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Baik di berbagai aspek kehidupan publik, termasuk dokumen resmi, komunikasi di lingkungan pemerintahan dan swasta, serta informasi di ruang publik.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

“Dengan adanya regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sikap positif masyarakat agar memiliki kebanggaan dan kemahiran dalam menggunakan bahasa Indonesia secara lebih sistematis dan efektif,” ujar Hafidz dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah menambahkan, pentingnya rancangan Permen tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan bahasa nasional.

“Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan perlu mendapatkan pengawasan yang lebih sistematis, agar tetap terjaga dan berkembang sesuai dengan fungsinya,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Bahasa menggelar pertemuan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi dari rancangan peraturan dibahas dengan masukan dari berbagai pihak terkait. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif. Sejalan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat. (nas)

Tags: Badan Bahasabahasa indonesiaPenggunaan Bahasa Indonesia

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45
Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.