• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati Banten Geledah Kantor DLHK Tangsel dan PT. Ella Pratama Perkasa Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Februari 2025 - 19:09
in Megapolitan
dlhk

Penyidik Kejati Banten saat melakukan penggeledahan di Kota Tangsel. Foto: Kejati Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor DLHK Tangerang Selatan di Kecamatan Setu serta PT. Ella Pratama Perkasa di Kecamatan Serpong.

BacaJuga:

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

“Penyidik sasar dua lokasi yakni Kantor DLHK Tangsel dan PT. Ella Pratama Perkasa Digeledah,” katanya dalam keterangan Senin (10/2/2025).

Menurutnya, dari dua tempat tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen penting yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus ini.

“Kami telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek pengelolaan sampah yang diduga bermasalah. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mengungkap potensi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kejati Banten tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Tangerang Selatan yang diduga merugikan negara hingga Rp 75 miliar.

Plh Asisten Kejati Banten, Aditya Rakatama, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari temuan tim intelijen terkait kontrak senilai Rp 75 miliar yang diberikan kepada PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Kontrak tersebut mencakup Rp50 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25 miliar untuk pengelolaan sampah.

Hasil penyelidikan mengindikasikan PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas memadai untuk menjalankan proyek tersebut.

Bahkan, ditemukan bahwa pengelolaan sampah tidak dilakukan sesuai kontrak, salah satunya terkait pembuangan liar di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sempat memicu aksi protes warga.

“Seharusnya sampah dikelola dengan prinsip reuse, recycle, dan reduce. Namun, faktanya tidak dilakukan,”ujar Aditya, Selasa (4/2/2025).

Kejati Banten telah memeriksa lima saksi dan menegaskan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. (fer)

Tags: Kantor DLHK TangselKasus Korupsi Pengelolaan Sampahkejati bantenpengelolaan sampahPT. Ella Pratama Perkasa

Berita Terkait.

massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08
bank jakarta
Megapolitan

Jakarta Fair 2026 Makin Seru, Bank Jakarta dan Blibli Sajikan Engagement Store dengan Promo Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:49

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.