• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hindari Polemik, DPR minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR/BPN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 10 Februari 2025 - 21:22
in Nasional
damkar

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Sabtu (8/2/2025) diJakarta. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025), hal itu lantaran publik menilai ada dugaan dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.

“Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,”
kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2025).

BacaJuga:

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu, pria yang akrab disapa Gus Abduh ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.

Agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.

Tentunya, lanjut Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu. Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya,” pungkas Gus Abduh.

Sememtara itu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menemukan barang bukti berupa abu arang di lokasi kebakaran salah satu ruangan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan abu arang dengan tekstur beragam, mulai dari halus seperti tepung hingga bongkahan kecil.

“Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Minggu (9/2/2025).

Selain abu, ditemukan pula sisa-sisa kertas dan kayu yang terbakar.

“Kalau yang di abu itu ya bercampur, ada yang kertas yang terbakar, ada yang kayu terbakar, karena meja yang saya lihat di dalam itu meja dari polyflex, seratnya itu dari serbuk, jadi mudah terbakar,” kata Sudjarwoko.

Terkait dugaan dokumen yang terbakar, ia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah itu dokumen penting atau bukan.

“Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” tambahnya.

Hingga saat ini, Sudjarwoko menyebut penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan.

“Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” jelasnya.

Kebakaran terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.10 WIB, Sabtu (8/2/2025).

Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 60 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron Wahid.

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” katanya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kememterian ATR/BPN Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

Saat ini lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Harison. (dil)

Tags: DPRkebakaranKementerian ATR/BPNkepolisianpolemik

Berita Terkait.

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04
nezar
Nasional

Wamenkomdigi Sebut Digitalisasi Budaya Jadi Fondasi Data di Era AI

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:30
kbri
Nasional

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan 1.816 WNI dari Kamboja

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:22

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.