• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Demokrat: ASN Pemprov DKI Tak Masuk Kategori Penerima LPG Subsidi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:00
in Megapolitan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiyono. Foto: Istimewa.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiyono. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiyono mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Mujiyono berujar larangan ASN menggunakan LPG 3 kilogram harus merujuk pada sejarah kebijakan yang diatur dalam Pasal 1 butir 5 Perpres Nomor 104 Tahun 2007, yang menetapkan LPG 3 kilogram hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro.

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

“Di mana Rumah tangga yang dimaksud adalah konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas,” ujarnya dalam keterangan diterima INDOPOSCO.ID pada Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, dengan pengeluaran kelas Sosial C1 ke bawah atau pengeluaran di bawah Rp1,5 juta per bulan.

“Jadi memang sasaran awal pengguna LPG 3 kilogram adalah kelompok masyarakat yang kurang mampu,” kata Mujiyono.

Sedangkan ASN Pemprov DKI Jakarta tentunya tidak masuk ke dalam kelompok sasaran pengguna subsidi LPG 3 kilogram.

“ASN Pemprov DKI Jakarta bukan termasuk sasaran pengguna subsidi LPG,” jelas Mujiyono.

Mujiyono menuturkan, kebijakan konversi minyak tanah ke LPG oleh Pemerintahan SBY-JK bertujuan mengatasi subsidi minyak tanah yang justru lebih banyak dinikmati kelompok menengah.

“Jadi upaya menjadikan subsidi gas 3 kilogram tepat sasaran harus menjadi prioritas karena terbukti subsidi LPG yang diberikan pemerintah sebesar Rp87 triliun per tahun tidak berhasil menstabilkan harga LPG 3 kg di tingkat konsumen, harga yang Seharusnya hanya Rp18-19 ribu ternyata di pasaran mencapai Rp25-30 ribu per tabung,” tukasnya.

Mujiyono menambahkan, banyak Pemda telah melarang ASN memakai LPG 3 kilogram bersubsidi, dan kebijakan ini bisa diikuti BUMN serta BUMD.

Sebagai wakil rakyat DPRD selalu akan mengawal kebijakan apapun yang menyentuh kepentingan rakyat sehingga tidak membebani dan menyulitkan rakyat.

“DPRD akan mengawal setiap kebijakan agar tidak membebani rakyat,” pungkasnya. (fer)

Tags: ASNDPRD DKI JakartaDPRD JakartaGas 3 KgGas Elpiji 3 KgGas LPG 3 KgPegawai BUMD

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.