• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Komisi VIII Minta Kemenag Hati-Hati

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Februari 2025 - 08:34
in Nasional
Haji

Ilustrasi Haji. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui, Haji Tamattu adalah salah satu cara melakukan ibadah haji dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu. Kata “tamattu” berasal dari kata “tamatta’a” yang berarti bersenang-senang.

Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin meminta langkah tersebut tidak menganggu kualitas ibadah jamaah haji dari Indonesia.

BacaJuga:

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

“Wacana ini loncatan yang luar biasa tapi Kemenag harus berhati-hati. Jangan sampai juga menghambat sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah haji. Kami di Komisi VIII hanya mengkoordinasi saja dan tidak punyak hak untuk berfatwa. Kami berharap Kemenag harus lebih mematangkan wacana ini sebelum mengambil keputusan,” ujar pria yang kerap disapa Kiai An’im itu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Untuk diketahui, selama ini, pembayaran Dam dilakukan di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah haji. Pembayaran Dam ini harus dilakukan oleh jamaah haji yang menunaikan haji tamattu’. Jumlah dam ini memang cukup besar. Tahun 2023 saja terkumpul dana 120 juta SAR atau setara dengan Rp 480 miliar.

Kiai An’im mengatakan dalam pelaksanaan haji seringkali memunculkan ikhtilaf ummati rahmatun atau adanya perbedaan pendapat di antara umat Islam. Ia mencontohkan saat adanya perbedaan pendapat terkait pelaksanaan mabit (menginap) di mudzdalifah, bahwa ada yang menganggap wajib dan ada yang menganggap mabit di muzdalifah itu sunnah.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur ini mengatakan dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji, sebaiknya juga melibatkan ulama-ulama haramain atau ulama-ulama Arab Saudi yang menjadi rujukan jamaah haji Indonesia.

Ia mencontohkan ulama besar seperti Syekh Yasin Al-Fadani ulama ahli hadis keturunan Indonesia yang tinggal di Arab Saudi, yang menjadi rujukan masyarakat Islam di Indonesia. Gelar Musnid Dunia disandangkan Syekh Yasin karena memiliki sanad ilmu paling banyak di dunia pada masanya.

“Jadi kalau Kemenag mau mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji, khususnya pembayaran DAM, harus ada dukungan ulama Makkah yang memiliki basis massa di Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini. (dil)

Tags: DamhajikemenagTanah Air

Berita Terkait.

ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.