• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang Lengser, Pj Gubernur Banten Buat Aturan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Februari 2025 - 12:22
in Nusantara
damenta

Pj Gubernur Banten A Damenta. (foto dokumen Indoposco.Id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Banten A Damenta.

BacaJuga:

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

SE itu ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se- Provinsi Banten serta pimpinan instansi swasta.

SE itu mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan.

“Maka dari itu kami menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan ini setiap hari kerja, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 16.00 WIB, di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, pabrik, mal, pasar, bandara, stasiun, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya,” instruksi A Damenta dalam SE itu.

Melalui instruksi itu, A Damenta berharap dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara, termasuk di kalangan ASN, non-ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD di Provinsi Banten. (yas)

Tags: Lagu Kebangsaan Indonesia Rayapj gubernur banten

Berita Terkait.

Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.