• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kemkomdigi Masih Kaji Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 6 Februari 2025 - 23:43
in Gaya Hidup
MOLLY

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Molly Prabawati menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji.

“Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial,” ujar Molly kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

BacaJuga:

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.

Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

“Jadi sebagaimana sudah disampaikan, bahwa kita itu perlu kehati-hatian dalam membuat kebijakan ini. Pertama tentu mempertimbangkan dalam hal sisi anak ya. Jadi kita harus mendengar suara anak, anak sebagai subjek atau anak sebagai objek,” tutur Molly.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan melakukan forum group discussion (FGD) dengan sejumlah pihak lainnya, untuk membahas yang kaitannya lebih teknis.

Salah satu pihak yang akan dipanggil untuk membahas regulasi perlindungan anak yakni para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tentu nanti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya kita akan lebih mengerucut lagi, dan semoga apa yang kita harapkan nanti kebijakan untuk pembatasan usia anak untuk anak-anak Indonesia akan bisa segera terwujud,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Anindito Aditomo mengatakan bahwa, dalam pembahasan batas minimal usia harus diseimbangkan hak-hak dari anak-anak.

“Ini penting karena kami paham, meskipun ada hak mengakses informasi, ini perlu betul-betul di seimbangkan dengan hak untuk keamanan, hak atas keamanan di ruang digital,” ucap Anindito.

Selain pembatasan, Anindito juga menegaskan strategi yang lebih utuh dengan kerja sama antar sejumlah pihak. Peran orang tua, guru, sekolah serta penyelenggara sistem elektronik perlu bersinergi dan punya tanggung jawab masing-masing. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiRegulasi Perlindungan Anakruang digital

Berita Terkait.

leminence
Gaya Hidup

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Senin, 1 Juni 2026 - 05:05
Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta
Gaya Hidup

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:04
Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering
Gaya Hidup

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:05
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Gaya Hidup

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Program Liburan Sekolah Bertema Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:28
eye
Gaya Hidup

Hadirkan Kacamata Berbasis AI, Presisi Tentukan Ukuran dan Model Bingkai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:10
mg
Gaya Hidup

Hadir di Pontianak dan Batam SUV Listrik MGS5 EV Tawarkan Pengalaman Berkendara Modern

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3489 shares
    Share 1396 Tweet 872
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.