• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Semua SHGB dan SHM pada Area Pagar Laut Tangerang akan Dibatalkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53
in Headline
sron

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ditemui usai rapat Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), di Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Tangerang, Banten, yang sebelumnya sudah terbit, akan dibatalkan secara menyeluruh.

“Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan,” kata Nusron, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Dirinya mengakui proses pembatalan sertifikat kepemilikan tersebut tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski demikian, ia memastikan pembatalan sertifikat akan tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,” kata dia pula.

Menurut dia, esensi dari proses ini bukan dapat dibatalkan secepatnya dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Tapi kalau cepet-cepet kemudian tidak prudent dan ada proses yang dilampaui, nanti malah kita kalah di pengadilan, repot,” katanya.

Pihaknya sudah melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di laut Tangerang sebanyak 50 unit.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang mengakibatkan sedikitnya 3.888 orang nelayan merugi senilai Rp24 miliar terhitung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

“Dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan berkurang, (dan) kerusakan kapal hingga minimal (kerugian) itu angkanya adalah Rp24 miliar,” ujar Fadli saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Fadli menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024 mengenai keberadaan pagar laut itu.

Kemudian, pada 5 Desember 2024, Ombudsman Banten dan anggota Ombudsman RI mengecek pagar laut tersebut. Ombudsman lalu melakukan pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, mendengar keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, serta memanggil para pihak terkait. (dam)

Tags: Pagar Laut TangerangSHGBSHM

Berita Terkait.

rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29
bhudi
Headline

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Senin, 13 Juli 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12383 shares
    Share 4953 Tweet 3096
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.