• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

MK Tolak Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 05:05
in Nusantara
toyo

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengamati kacamata saat memimpin sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh lima pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Sultra Samsu Agusdar saat dihubungi di Kendari, Selasa (4/2/2025) malam, mengatakan bahwa lima gugatan yang ditolak tersebut, antara lain Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna.

BacaJuga:

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

“Amar putusan MK, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Samsu Agusdar seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan bahwa untuk hari ini MK akan kembali membacakan amar putusan untuk lima gugatan pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara, antara lain gugatan dari pasangan calon kepala daerah Kabupaten Konawe Utara, Buton, Kota Kendari, Buton Selatan, dan Provinsi Sultra.

“Lanjut malam ini pukul 19.30 WIB, untuk lima perkara,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan bahwa terdapat sebanyak 15 gugatan dari 12 kabupaten/kota di wilayah Bumi Anoa yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Mu’min Fahimuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil residu dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama dari gugatan yang diajukan dari beberapa daerah tersebut.

“Di Sultra ada 11 kabupaten/kota yang sedang menghadapi gugatan, ditambah Provinsi Sultra sendiri, jadi total ada 12 wilayah yang terlibat,” kata Mu’min.

Dia menyebutkan bahwa daerah-daerah tersebut, antara lain Kabupaten Muna, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Kota Baubau, Kota Kendari, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mu’min menjelaskan bahwa jumlah gugatan yang masuk di MK itu lebih banyak daripada jumlah daerah yang menggugat. Sebab, ada beberapa daerah yagn pengajuan gugatannya lebih dari satu.

“Di Kabupaten Buton Selatan ada tiga gugatan, dan di Kota Kendari ada dua gugatan. Jadi, ada satu wilayah yang memiliki lebih dari satu gugatan,” jelas Mu’min. (dam)

Tags: Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala DaerahMKsultra

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.