• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR Siap Bantu Masyarakat Adat Melayu Melawan Mafia Lahan di Batam

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 08:05
in Nasional
dpr

Perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah mengatakan, bahwa pihaknya menuntut keadilan atas tindakan BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam, salah satu hotel yang pertama kali berdiri di Batam dan hotel yang menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau.

“Purajaya menjadi simbol warga Melayu. Selain sejarahnya, faktor desain yang khas Melayu juga sangat melekat pada hotel tersebut,” kata Rury dalam keterangan, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Rury mengungkapkan kepada Komisi VI DPR RI, Hotel Purajaya Batam dibongkar tepat saat proses hukum berjalan. Bahkan dibongkar tanpa surat dari pengadilan. Padahal sebelum pembongkaran beberapa kali pihaknya diminta BP Batam presentasi terkait rencana perpanjangan pengelolaan lahan sebesar 30 hektar.

“Bagaimana sebuah alokasi lahan yang matinya pada 17 Juni 2023 tapi dicabutnya pada 11 Mei 2020 dengan alasan business plannya tidak menarik?” katanya.

“Ini jelas tindakan zalim BP Batam terhadap kami warga Melayu yang sudah lama menetap di Batam,” imbuh Rury.

Rury pun mengungkapkan, pihaknya sempat bertemu pimpinan BP Batam tiga kali usai memenangkan gugatan PTUN di Tanjung Pinang pada 2020. Saat itu, kata Rury, pihaknya sudah bisa membayar denda yang diwajibkan untuk melanjutkan pengelolaan lahan dimana berdiri Hotel Purajaya Batam. Namun permintaan untuk mengeluarkan faktur pembayaran tidak digubris BP Batam.

Rury mengatakan, masyarakat Melayu hanya menuntut keadilan kepada BP Batam atas perobohan Hotel Purajaya Batam tersebut. Sebab, kata Rury, gedung tersebut penuh sejarah bagi masyarakat adat Melayu, terutama gedung tersebut dibangun dengan penuh tekstur melayu.

“Kalau ingin mengembalikan, tolong, kembalikan hotel dengan bangunan khas Melayu itu, seutuhnya. Kami warga Melayu juga adalah bagian dari NKRI dan kami ingin diberikan keadilan oleh negara,” kata Rury.

Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi undangan Komisi VI DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Hadir perwakilan masyarakat adat Melayu di antaranya Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Datuk Wira Maskur Tilawahyu, dan Said Andy sebagai tokoh adat Melayu asal Rempang.

Tokoh Melayu ini berharap ada keadilan untuk masyarakat Melayu terkait usaha melawan mafia lahan di Batam ini. Karena akibat permainan mafia ini, banyak merugikan masyarakat melayu yang kehilangan lapangan kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dan Rury.

Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI. “Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya. Oleh karena itu komisi VI insyallah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam. Dan mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. “Komisi VI akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak,” kata Nurdin.

“Dan juga, ada sudah sampai 7 perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam,” ujarnya. (nas)

Tags: batamKomisi VI DPRMafia LahanMasyarakat Adat Melayu

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.