• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPOM Sediakan Lima Terobosan untuk Tingkatkan UMK Bidang Pangan Olahan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 00:30
in Nasional
ikrar

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan bagi UMK Pangan Olahan si Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya menyediakan lima terobosan guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro kecil (UMK) bidang pangan olahan, mulai dari kemudahan perizinan hingga uji keamanan produk.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025), Taruna menjelaskan bahwa UMK berperan penting dalam mempertahankan ekonomi negara saat krisis, misalnya saat krisis ekonomi global 2008 dan pandemi COVID-19 pada 2020-2023. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan 5 terobosan agar UMK semakin berkembang.

BacaJuga:

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

“Pertama, kemudahan perizinan untuk pangan olahan risiko rendah dan timeline yang lebih cepat,” katanya seperti dilansir Antara.

Dia menilai, untuk makin memperkuat ekonomi negeri, UMK perlu meningkatkan kekuatannya lewat izin edar. Dengan izin edar MD, produknya dapat dijual ke seluruh Indonesia dan berpotensi diekspor ke luar negeri.

Keuntungan lain adalah bahwa produk UMK yang sudah punya izin edar lebih tahan lama karena melalui proses sterilisasi. Produk UMK yang berizin edar BPOM juga memiliki kemasan yang menarik dan label yang jelas.

“Ada 18 juta pelaku usaha pangan olahan di Indonesia dan 4,6 juta-nya adalah UMK,” katanya.

Dari 4,6 juta UMK tersebut, BPOM menargetkan 1,7 juta mendapatkan izin edar BPOM. Target tersebut dibuat karena baru 400 ribu pelaku usaha yang produknya teregistrasi di BPOM.

Kedua, katanya, asistensi regulasi melalui pendampingan yang dilakukan UMK agar bisa memenuhi standar.

Ketiga, keringanan biaya. Saat ini, ujarnya, UMK hanya membayar 50 persen dari biaya pembuatan izin edar karena sisanya ditanggung pemerintah. Pihaknya pun berkomitmen untuk mengajukan usulan keringanan biaya registrasi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak pada Kementerian Keuangan bagi UMK.

Keempat, pihaknya memberikan kemudahan melalui pengujian keamanan produk UMK untuk dapat dilakukan di laboratorium unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Selain itu, kata Taruna, BPOM juga tawarkan sistem Istana UMKM guna memudahkan UMK mendapat pengetahuan yang lengkap mengenai izin edar produk mereka.

Kelima, BPOM akan terus menjalankan program Orang Tua Angkat bagi UMK, di mana industri besar dipertemukan dengan UMK untuk memberikan bimbingan pada UMK agar produk UMK meningkat mutunya, sehingga dapat membuka peluang ekspor ke mancanegara.

Dia pun berpesan agar UMK tidak terbujuk oleh broker.

“Agen atau calo itu bukan mempermudah, tapi mempersulit, dan BPOM bertekad tidak perlu calo untuk mengurus izin edar BPOM. Pengurusan izin edar tanpa calo justru lebih murah karena pelaku usaha hanya membayar biaya izin edar saja,” dia menjelaskan. (dam)

Tags: bpomPangan OlahanUMK

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.