• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banyak Ijazah Siswa Ditahan Karena Tak Bayar Sekolah, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 5 Februari 2025 - 20:02
in Nasional
Muhamad-Nur-Purnamasidi

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. Foto : Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sekolah. Ia menilai masalah ini mencerminkan kurang optimalnya layanan pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

“Ini sangat mengejutkan dan tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Bagaimana mungkin anak-anak yang telah lulus sekolah justru terhambat karena persoalan biaya?” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Purnamasidi mengusulkan agar pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, segera mengambil langkah proaktif dengan menanggung sementara biaya siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin akses pendidikan tanpa hambatan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

“Pemerintah pusat memiliki anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menalangi kewajiban ini, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera,” jelasnya.

Ia pun menyarankan adanya skema yang adil untuk membedakan siswa dari keluarga tidak mampu dan mampu secara ekonomi. Bagi keluarga mampu, menurutnya, dapat diberikan tenggat waktu hingga satu tahun untuk melunasi kewajiban dengan jaminan dari dinas pendidikan setempat.

Selain itu, Purnamasidi menyoroti peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional. Ia menilai bahwa masih adanya pungutan SPP di sekolah swasta menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pendidikan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Sekolah swasta memang mendapatkan bantuan, tapi faktanya mereka masih menarik biaya dari siswa. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung pendidikan swasta secara maksimal,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Purnamasidi menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan Kementerian Pendidikan guna meminta langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jika belum ada tindakan atau solusi yang terukur dari pemerintah, kami akan meminta kementerian untuk mengambil alih penuh masalah ini. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menjamin keadilan bagi pihak sekolah melalui mekanisme koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Purnamasidi, masalah ini juga menjadi catatan serius terkait anggaran pendidikan nasional. Ia menilai bahwa anggaran pendidikan saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Ini bukti bahwa pelayanan pendidikan dan alokasi anggaran kita masih belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar hak pendidikan setiap anak, sebagaimana dijamin undang-undang, benar-benar terpenuhi,” tutupnya. (dil)

Tags: IjazahMuhamad Nur Purnamasidipendidikansekolah

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
ara
Nasional

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:01
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.