• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hindari Antrean Panjang, PKS: Menteri ESDM Harus Buka Lagi Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Februari 2025 - 10:02
in Nasional
LPG

Ilustrasi tabung gas 3 Kg. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengevaluasi kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di pengecer. Sejak diberlakukan 1 Februari 2025 kemarin, kebijakan ini menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang di pangkalan resmi hingga semakin sulitnya masyarakat kecil mendapatkan LPG bersubsidi.

“Kebijakan ini baik, yaitu memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran dan mengurangi potensi permainan harga di tingkat pengecer, tapi belum memiliki infrastruktur distribusi yang memadai,” ujar Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam keterangan , Selasa (4/2/2025).

BacaJuga:

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Anggota DPR RI ini mengatakan, larangan penjualan di pengecer justru menciptakan antrean panjang di pangkalan, menyulitkan masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg, dan berpotensi mengganggu stabilitas harga.

“Kebijakan ini perlu disempurnakan dengan pendekatan yang lebih moderat dan berbasis kesiapan infrastruktur,” katanya.

“Jika pangkalan resmi belum tersebar merata, maka pelarangan pengecer hanya akan mempersempit akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut dia, solusi yang lebih baik adalah melakukan transisi kebijakan secara bertahap, disertai dengan peningkatan jumlah dan kapasitas pangkalan resmi.

“Kami juga tekankan pentingnya tata kelola niaga LPG yang lebih baik, agar distribusi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah dapat memperketat pengawasan distribusi tanpa harus mengorbankan akses masyarakat dengan larangan total terhadap pengecer. Regulasi yang jelas dan mekanisme kontrol yang lebih baik akan lebih efektif dalam memastikan LPG bersubsidi tidak disalahgunakan.

“Kami meminta pemerintah untuk membuka kembali penjualan LPG 3 kg di pengecer sebagai solusi jangka pendek, sambil terus memperbaiki tata kelola distribusi LPG,” tegasnya.

“Jika memang diperlukan pembatasan, maka harus dilakukan secara bertahap, dengan memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengawasan yang lebih baik,” imbuh Kholid. (nas)

Tags: Gas LPG 3 KgMenteri ESDMpkssubsidi

Berita Terkait.

sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.