• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sepakat di Tingkat I, RUU BUMN Tinggal Disahkan di Paripurna Selasa Nanti

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Februari 2025 - 20:12
in Headline
erma

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesepakatan ini membuka jalan bagi transformasi besar dalam pengelolaan BUMN agar lebih adaptif, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menegaskan bahwa revisi UU BUMN merupakan langkah mendesak di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan bisnis yang semakin kompleks. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya transformasi BUMN.

BacaJuga:

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

“Dengan perubahan ini, kita ingin memastikan bahwa BUMN tetap menjadi pilar ekonomi nasional yang kuat, tetapi juga lebih fleksibel dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Anggia saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Salah satu poin utama dalam RUU BUMN adalah pengaturan privatisasi perusahaan negara. Dalam draf yang telah disepakati, terdapat mekanisme baru yang lebih ketat untuk menentukan BUMN mana yang dapat diprivatisasi dan bagaimana prosesnya harus tetap menjamin kepentingan nasional.

Di sisi lain, BUMN didorong untuk lebih mandiri dan efisien. Namun, Anggia mengingatkan bahwa jika privatisasi tidak dikendalikan dengan baik, dapat mengurangi peran strategis negara dalam perekonomian. Oleh karena itu, RUU BUMN diharapkan dapat mengatur dan menekan potensi tersebut.

“Kita perlu keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik. BUMN harus kompetitif, tetapi tetap memiliki misi untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Selain privatisasi, perubahan strategis lainnya dalam revisi UU BUMN mencakup penguatan tata kelola perusahaan melalui business judgment rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis berbasis tata kelola yang baik. RUU ini juga mengatur penguatan Satuan Pengawasan Internal dan Komite Audit agar lebih efektif dalam mengawal kinerja perusahaan.

Selain itu, terdapat kebijakan afirmatif yang mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dan perempuan dalam posisi strategis di BUMN.

Dengan disepakatinya RUU BUMN, regulasi ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025) nanti untuk pengambilan keputusan dalam Pembicaraan Tingkat II. Jika disahkan, perubahan ini akan menjadi landasan hukum baru bagi pengelolaan BUMN ke depan.

Anggia menegaskan bahwa RUU BUMN merupakan tonggak baru dalam reformasi BUMN agar perusahaan negara tidak lagi dikelola dengan pendekatan lama. Transformasi dan inovasi, menurutnya, menjadi kunci agar BUMN tetap relevan dan mampu bersaing di era globalisasi.

“Kita ingin BUMN menjadi lebih lincah, profesional, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional. Ini bukan sekadar revisi regulasi, tetapi reformasi besar dalam cara kita mengelola aset negara,” tutupnya.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti agenda Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan UU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI bersama pemerintah itupun tururt menegaskan akan diteruskan pengesahannya di Tingkat II Melalui Sidang Paripurna.

“Supaya jeda waktu (pembahasannya) enggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Rencana Paripurna (untuk pengesahan RUU BUMN) hari Selasa, Selasa (pekan) depan,” ujar Dasco dihadapan awak media usai mengikuti agenda tersebut.

Sebagai informasi, RUU BUMN berawal dari usulan DPR RI periode 2019–2024 yang mendapat tanggapan resmi dari pemerintah melalui Surat Presiden Nomor R-64/Pres/11/2024. Surat tersebut menugaskan perwakilan pemerintah untuk membahasnya bersama DPR RI.

Menindaklanjuti penugasan tersebut, sepanjang Januari 2025, Komisi VI DPR RI telah menggelar berbagai rapat kerja dengan Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Wakil Menteri Keuangan. Komisi VI juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dan pakar guna memperoleh masukan yang konstruktif.

Setelah melalui pembahasan di Rapat Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin), seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, sementara pihak pemerintah menyatakan persetujuannya. Naskah RUU BUMN kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Komisi VI DPR RI bersama pemerintah sebagai bukti kesepakatan sebelum diajukan ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. (dil)

Tags: paripurnaRUU BUMN

Berita Terkait.

Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Headline

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:31
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Headline

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54
Nadiem
Headline

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17
Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58

INDOPOSCO.ID – MetLife Stadium menjadi saksi keganasan Prancis di fase gugur Piala Dunia 2026. Bermodal permainan agresif dan efektif, Les...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.