• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Dorong Kasus AKBP Bintoro Harus Segera Dibawa ke Tipikor

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:40
in Nasional
Bid-Humas-Polda-Metro-Jaya

Konferensi pers perkembangan kasus AKBP Bintoro dihadiri Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merespon kasus dugaan pembunuhan yang kemudian menyeret eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Boyamin menilai, kasus pembunuhan yang kemudian berujung penyuapan bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BacaJuga:

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

“KPK bisa melakukan supervisi dengan cara undang penyidik, dan KPK justru berwenang supervisi bahkan mengambil alih jika ada kendala,” katanya dalam keterangan, Sabtu (1/2/2025).

Boyamin, lanjutnya justru melihat kasus perkara ini jelas sebagai korupsi pemerasan.

“Sehingga dapat cepat diproses penyidikan Kortas Tipikor Mabes Polri dan kemudian langsung menyeret tersangkanya ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, kasus yang bergulir dengan keterlibatan oknum polisi lainnya dan pengacara terkini merupakan tindakan penyuapan.

“Kita tahu mulai dari dengar kabar, tim pengacara ada gugatan terhadap polisi. Saat dicek di pemberitaan juga ada. Kita merevisi yang diterima memang ada dua peristiwa. Yang satu Rp5 miliar dan Rp1,6 miliar dikirim tiga kali ke AKBP Bintoro kalau menurut gugatan,” jelasnya.

“Sebetulnya ini kasus suap, bukan pemerasan. Polisi dalam menangani kasus pembunuhan tidak boleh sembarangan. Dugaan saya (uang) ditawarkan secara aktif oleh pengacara (pengacara tersangka yang dulu),” imbuhnya.

Sugeng menyebutkan, perkara jumlah uang suap tidaklah penting. Namun demikian yang terpenting adalah penyalahgunaan wewenang dan suap oleh pengacara yang harus dibongkar oleh pihak terkait.

Karena itu, Sugeng meminta pengacara tersebut ditindak agar mereka tertib dalam berpraktik. Sugeng juga mengungkap ada sosok dibelakang pengacara Evelin Dohar Hutagalung.

“Terkait pengacara Evelin ini, ada sosok berinisial RN yang menjadi pengendali di kelompok lawyers ini, karena itu untuk mengungkapnya ini mesti ditindak dulu si pengacara ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menegaskan penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Bintoro, mendapat asistensi langsung dari Divisi Propam Polri.

Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat.

“Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri,” kata Ade Ary. (fer)

Tags: Kasus AKBP BintoroMAKIPembunuhanTipikor

Berita Terkait.

Relawan
Nasional

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41
gempa
Nasional

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:06
ispa
Nasional

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04
budha
Nasional

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:30
karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.