• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Pagar Laut

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:07
in Headline
tessa

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011—2015 Abraham Samad soal dugaan korupsi terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten akan ditindaklanjuti.

“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip Antara, Jumat (31/1/2025).

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Tessa mengungkapkan KPK mengapresiasi semua pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan menyebut laporan tersebut adalah bentuk dukungan masyarakat kepada komisi antirasuah.

“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011—2015 Abraham Samad bersama dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Samad menilai pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menjadi ranah hukum KPK karena telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya. Pasal 2, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” ujarnya.

Dalam laporannya ke KPK, Samad juga turut melaporkan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan meminta komisi antirasuah untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

“Kebetulan kami membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek. Proyeknya, saya katakan, di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi, kami ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut Samad mengatakan bahwa laporannya juga menyertakan sejumlah bukti dan menambahkan alat bukti yang dibawanya telah disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Data-data yang kami punya cukup banyak, kami sudah collect (kumpulkan) dalam satu sistem. Begitu dibutuhkan, bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” ujar Samad.

Ia yakin KPK punya dasar hukum yang kuat dalam untuk terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut karena kejanggalan yang sangat jelas terlihat. (wib)

Tags: Abraham SamadDugaan KorupsiKasus Pagar LautKPKLaporan Abraham Samadpagar Laut

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.