• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: SPMB Beri Jaminan Pendidikan Bermutu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Januari 2025 - 18:28
in Nasional
Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghimpun masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Masukan tersebut sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Masukan agar Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini menjadi keputusan yang memberikan jaminan bagi semua pihak untuk dapat menerima pendidikan yang bermutu,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

Menteri PU Pastikan Jalur Langkat-Aceh Tamiang Jadi Akses Distribusi Bantuan

Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik Kemenangan Nyata “War on Drugs”

Ia mengatakan, terkait perubahan nama tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan.

“Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Kami ingin keluar dari stigma Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4,” katanya.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan ini dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan, dan hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” imbuh Mendikdasmen.

Mendikdasmen menjelaskan, bahwa dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi: jalur domisili; jalur afirmasi; jalur prestasi; dan jalur mutasi.

“Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

“Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya),” terangnya.

“Prestasi akademik dan/atau non akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non kompetisi,” imbuhnya.

Selanjutnya, masih ujar Mendikdasmen, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili. Karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid, yaitu jalur domisili minimal 70 persen; jalur afirmasi minimal 15 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan tidak ada jalur prestasi.

Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP, yaitu: jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 40 persen; jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 20 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25 persen.

Dikatakan Mendikdasmen, pada jenjang SMA, kuota penerimaan jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 30 persen; jalur afirmasi dari minimal 15 menjadi 30 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen.

“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen. (nas)

Tags: MendikdasmenpendidikanSistem Penerimaan Murid Baru
Berita Sebelumnya

Harga Emas Antam Turun Tipis

Berita Berikutnya

Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk

Berita Terkait.

PASCA-BENCANA
Nasional

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:34
PU
Nasional

Menteri PU Pastikan Jalur Langkat-Aceh Tamiang Jadi Akses Distribusi Bantuan

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32
RAFFI
Nasional

Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik Kemenangan Nyata “War on Drugs”

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:20
tambang-ilegal
Nasional

Tambang Ilegal Kian Terdesak, Pemerintah Siapkan Langkah Tanpa Kompromi

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:10
WhatsApp-Image-2025-12-03-at-18.37.51
Nasional

Kemen-P2MI Dorong BJB Perkuat Pembiayaan KUR Bagi Pekerja Migran

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19
Photo-1-Uji-Klinis-Vaksin-Dengue-1
Nasional

Pemerintah Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Dengue di Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:14
Berita Berikutnya
BG

Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.