• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkum Perkuat Kolaborasi dengan Kemenekraf untuk Kelola Ekosistem KI

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:18
in Nasional
DJKI Kemenkum menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

DJKI Kemenkum menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam pengelolaan ekosistem kekayaan intelektual (KI) meliputi aspek perlindungan, pemanfaatan, dan pengawasan KI di Indonesia.

Saat menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025), Direktur Jenderal KI Kemenkum Razilu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia lantaran meskipun jumlah permohonan KI meningkat hingga mencapai 346.888 pada tahun 2024, angka tersebut belum mencerminkan potensi maksimal dari sekitar 190 juta penduduk produktif Indonesia.

“Masih banyak ruang untuk meningkatkan pemanfaatan KI di masyarakat. Kerja sama yang saling melengkapi antara Direktorat Jenderal KI Kemenkum dan Kemenekraf sangat membantu pencapaian target nasional di bidang KI,” ujar Razilu seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/1/2025).

Ia pun menjelaskan pentingnya konsep pentahelix dalam pengelolaan KI. Apalagi, ekosistem KI tidak hanya terdiri dari satu pilar, tetapi tiga pilar utama, yaitu proteksi, kreasi, dan utilisasi.

Untuk itu guna membangun ekosistem yang berkelanjutan, kata dia, sinergi diperlukan dengan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenekraf Cecep Rukandi turut menyampaikan aspirasi dari komunitas kreatif, salah satunya mengenai pembagian royalti dalam Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sedang berlangsung dan terbuka untuk masukan dari berbagai pihak, termasuk Kemenekraf.

“Kami menerima banyak aspirasi terkait pembagian royalti dan revisi UU ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan pelaku kreatif,” ucap Agung dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, dirinya berharap UU itu selesai pada tahun ini dan segera disahkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, Agung menyampaikan bahwa DJKI juga sedang menggelar berbagai program unggulan, seperti kampanye edukasi dan perlindungan hak cipta untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya KI.

Adapun kegiatan audiensi dihadiri oleh Dirjen KI Razilu, Sekretaris DJKI Andriensjah, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko.

Dari pihak Kemenekraf, hadir Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Agus Sardjono, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Cecep Rukandi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, serta jajaran terkait lainnya.

Audiensi tersebut menjadi bukti komitmen DJKI dan Kemenekraf dalam menciptakan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan, demi mendukung inovasi dan kreativitas generasi mendatang di Indonesia. (dam)

Tags: kekayaan intelektualKemenekrafkemenkumKementerian Hukumki
Previous Post

Aset Melejit Rp5 Triliun, Dirut PAM Jaya Sebut Siap Jawab Tantangan Air Bersih di Jakarta

Next Post

Pemprov Jakarta Siapkan Rp90 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
ciliwung

Pemprov Jakarta Siapkan Rp90 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.