• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Pecat 10 ASN karena Pelanggaran Berat hingga Pidana

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 24 Januari 2025 - 13:13
in Nusantara
banten

Ilustrasisi - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di lapangan kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Senin (28/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memecat 10 aparatur sipil negara (ASN) dengan sejumlah sebab mulai melakukan pelanggaran berat hingga pidana pada 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman di Serang, Kamis (23/1/2025) menjabarkan ada tujuh orang dikenakan pemberhentian dengan hormat (PDH) tidak atas permintaan sendiri karena pelanggaran berat.

BacaJuga:

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kemudian tiga orang yang terdiri dari satu orang pemberhentian dengan hormat, dan dua orang lagi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai PNS atas tindak pidana.

ASN yang melakukan pelanggaran adalah yang menyalahgunakan wewenangnya, sehingga mencederai integritas dan tanggungjawabnya sebagai seorang ASN.

Sementara untuk tindak pidana, adalah mereka yang terindikasi pelanggaran berat dan tindak pidana adalah meliputi tindak pidana korupsi dan pengadaan fiktif.

“Sepanjang tahun 2024, kami mencatat ada sebanyak 43 ASN yang melanggar aturan. Pelanggaran ini terbagi ke dalam kategori ringan, sedang, berat, dan tindak pidana,” kata Aan seperti dikutip dari Antara.

Aan menyampaikan, berdasarkan hasil rincian dari total pelanggaran tersebut, diketahui bahwa sebanyak 14 ASN Banten tercatat melakukan pelanggaran ringan.

Sementara, untuk pelanggaran kategori sedang berjumlah satu orang, pelanggaran berat berjumlah sembilan orang, dan pidana empat orang.

“Selain itu terdapat 15 orang yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dan kami sedang bekerja sama dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan penanganan kasusnya,” kata Aan.

Aan menerangkan, bagi pegawai yang melanggar aturan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Untuk yang pelanggaran ringan, sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.

“Biasanya, mereka yang masuk ke dalam kategori pelanggaran ringan ini karena keterlambatan masuk kerja, ketidakhadiran tanpa keterangan, atau tidak memenuhi target kinerja. Pelanggaran ini berpengaruh pada disiplin kerja namun tidak signifikan terhadap kinerja organisasi,” ujar dia melanjutkan.

Aan juga menyebutkan, bagi pegawai yang masuk ke dalam pelanggaran kategori sedang, diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama tiga bulan.

Aan mengatakan tidak semua pelanggaran tercatat di BKD karena pengawasan langsung berada di bawah pimpinan masing-masing OPD.

Beberapa kasus seperti pelanggaran ringan, seringkali telah diselesaikan oleh pimpinan OPD terkait tanpa dilaporkan secara resmi ke BKD.

Lebih jauh Aan menyampaikan, sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, ASN Banten diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan.

“ASN harus hidup disiplin dan patuh pada aturan. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pelanggaran, sekecil apa pun itu, karena disiplin adalah kunci profesionalisme ASN,” ujar dia. (dam)

Tags: ASNPelanggaran BeratPemprov Bantenpidana

Berita Terkait.

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7132 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
GET https://api.football-data.org/v4/matches
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.