• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sudah Seminggu Enam Oknum Polisi Terduga Penganiaya Darso Dipatsuskan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 23 Januari 2025 - 23:53
in Nusantara
darso

Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso (43) di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Foto : Antara/Makna Zaezar/Spt.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Enam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat dalam kasus kematian Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama 30 hari.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komaris Besar Polisi Ihsan menyebut penjatuhan sanksi tersebut karena enam polisi itu diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP) dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan Darso.

BacaJuga:

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

“Sudah seminggu yang lalu keenam terduga pelanggar kode etik ini telah kita laksanakan penempatan di tempat khusus di Polda DIY. Tentunya sudah dibebaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujar dia di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).

Ihsan menuturkan bahwa terhadap enam anggota Polresta Yogyakarta itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda DIY berfokus memeriksa prosedur dalam penanganan laka lantas pada 12 Juli 2024 yang melibatkan Darso.

“Memang hasil dari pemeriksaan di Bid Propam Polda DIY ditemukan adanya pelanggaran etik yang saat ini sudah berproses untuk etiknya karena diduga melakukan pelanggaran terkait SOP dalam hal penanganan laka lantas,” ujar dia.

Meski demikian, Kombes Ihsan menegaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan enam anggota Polresta Yogyakarta dalam kasus kematian Darso sepenuhnya ditangani oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Menurut dia, enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta tersebut telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng sebagai saksi.

“Kemarin memang sudah ada panggilan dari penyidik Polda Jateng. Hari ini kalau tidak salah sudah kita berangkatkan anggota untuk menghadiri pemeriksaan sesuai dengan panggilan sebagai saksi,” ujar dia dikutip Antara.

Diwartakan sebelumnya, kasus laka yang terjadi pada 12 Juli 2024 melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik Wiyanti dengan mobil yang dikemudikan Darso di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Tutik yang menjadi korban dalam kecelakaan itu mengalami luka pada leher.
Di hari yang sama, kecelakaan berikutnya terjadi ketika Restu Yosepta Gerimona, suami Tutik, berusaha mengejar mobil yang ditunggangi Darso beserta dua rekannya.

Saat itu Darso bersama rekannya dianggap berusaha kabur atau lepas tanggung jawab setelah sempat mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Mobil itu lantas menyerempet Geri hingga terjatuh.
Geri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta.

Berbekal identitas KTP Darso yang sempat difoto oleh keluarga korban, enam orang dari Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan penjemputan terhadap Darso di Semarang pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas itu.

Pada 10 Januari 2025, keluarga Darso pun melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah atas dugaan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Darso meninggal dunia, setelah beberapa hari sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. (aro)

Tags: EkshumasipolisiPolriyogyakarta

Berita Terkait.

ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.