• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kementerian ATR/BPN Terus Investigasi Sertifikat Laut, Mantan Kakan Kasi HHP dan Kasi survey dan Pengukuran Diduga Terlibat

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 23 Januari 2025 - 11:33
in Megapolitan
Menteri-ATR-BPN-RI

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN RI saat jumpa pers terkait terbitnya sertifikat HGB di PerairanTangerang. Foto: Dok. Humas Kementerian ATR/BPN RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan keluarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di tengah laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Demikian status Instagram Kanwil BPN Banten yang dikutup indoposco.id, Kamis (23/1/2025).

Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertifikat yang berada di luar garis pantai. Maka, terhadap sertifikat tersebut Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertifikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertifikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025) kemarin.

Sumber indoposco.id di Kementerian ATR/BPN menyebutkan, terbitnya sertifikat di atas laut tidak lepas dari ulah oknum kepala desa yang mengeluarkan surat girik di tengah laut yang bekerjasama dengan oknum mantan kepala Kantor Pertanahan (Kakan Pertanahan) yang memproses penerbitan sertifikat.

”Kasus terbitnya sertifikat di Desa Kohid, Pantai Utara Tangerang ini persis sama dengan kasus terbitnya ribuan sertifikat di laut di Desa Partimban, Subang, Jawa Barat yang sudah dibatalkan oleh Kanwil BPN Jawa Barat,” ungkap sumber indoposco.id yang enggan ditulis namanya.

Ia mengatakan, untuk mencari benang merah siapa yang bertanggungjawab atas terbitnya sertifikat HGB di laut itu sangat mudah.

“Siapa yang mengeluarkan surat girik, siapa yang mengajukan sertifikat itu ke BPN, dan siapa kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) di BPN Kabupaten Tangerang saat terbitnya sertifikat HGB itu,” tegasnya. (yas)

Tags: InvestigasiKementerian ATR/BPNSertifikat Laut
Previous Post

Menteri Imipas Sebut Urgensi Pulangkan Hambali karena Pertimbangan HAM

Next Post

Menkum Dukung Penegakan Hukum dengan Susun KUHAP Baru Jelang 100 Hari Kerja

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Menkum-RI

Menkum Dukung Penegakan Hukum dengan Susun KUHAP Baru Jelang 100 Hari Kerja

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.