• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Layanan Media Sosial TikTok Diblokir di AS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:55
in Internasional
Ilustrasi - Media sosial TikTok dilarang di AS. (rt.com)

Ilustrasi - Media sosial TikTok dilarang di AS. (rt.com)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Layanan media sosial TikTok diblokir di Amerika Serikat (AS). Pemblokiran tersebut dilakukan sejak Sabtu (18/1/2025), beberapa hari setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap layanan platform tersebut.

Pada hari Jumat (17/1/2025), Mahkamah Agung memutuskan bahwa TikTok perlu menarik investasi dari perusahaan induknya di China, ByteDance, paling lambat hari Minggu (19/1/2025) atau menghadapi larangan dari pemerintah AS.

BacaJuga:

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Sabtu (18/1/2025) malam, pengguna di AS menerima pembaruan untuk TikTok, yang memblokir penggunaan aplikasi dan menjelaskan penghentiannya.

“Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara waktu,” bunyi pesan tersebut sebagaimana dikutip dari rt.com, Minggu (19/1/2025).

“Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin,” tulis pesan itu.

TikTok memperingatkan tentang kemungkinan penangguhan layanannya dalam sebuah pernyataan di halaman ruang redaksinya pada hari Sabtu.

“Kecuali jika Pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia layanan paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, sayangnya TikTok akan terpaksa ditutup pada tanggal 19 Januari,” kata TikTok dalam pernyataan tersebut.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut bermula dari tuduhan bahwa kepemilikan TikTok oleh ByteDance menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS. Menurut pengadilan, kepemilikan aplikasi tersebut berpotensi memungkinkan pemerintah Tiongkok mengakses data pengguna Amerika.

TikTok menepis tuduhan bahwa kepemilikannya di Tiongkok menimbulkan ancaman, dengan menegaskan bahwa mereka “tidak pernah membagikan” data pengguna Amerika dengan Beijing.

Presiden terpilih Donald Trump telah mengisyaratkan bahwa ia mungkin akan memberikan penangguhan sementara larangan kepada aplikasi tersebut agar dapat dijual kepada perusahaan non-Tiongkok. Trump “kemungkinan besar” akan memberikan aplikasi tersebut “perpanjangan waktu 90 hari,” katanya. (dam)

Tags: Amerika SerikatASmedia sosialTikTok
Berita Sebelumnya

Polres Penajam Raih “Inspiring Leader” Penghargaan Tingkat Asia

Berita Berikutnya

Pertamina Drilling Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Semangat Tim untuk Mencapai Target

Berita Terkait.

zelensky
Internasional

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:30
migran
Internasional

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:23
p2mi
Internasional

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02
aktor-korea
Internasional

Mantan Perwira Polisi Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kebocoran Detail Penyelidikan Kasus Lee Sun Gyun

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:08
palestina
Internasional

Hamas Minta Pasukan internasional Tidak Menjaga Keamanan Internal Gaza

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:19
zelensky
Internasional

Dorong Pilpres Digelar di Tengah Perang, Parlemen Ukraina Diminta Siapkan Payung Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
Pertamina Drilling Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Semangat Tim untuk Mencapai Target

Pertamina Drilling Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Semangat Tim untuk Mencapai Target

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.