• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Layanan Media Sosial TikTok Diblokir di AS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:55
in Internasional
Ilustrasi - Media sosial TikTok dilarang di AS. (rt.com)

Ilustrasi - Media sosial TikTok dilarang di AS. (rt.com)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Layanan media sosial TikTok diblokir di Amerika Serikat (AS). Pemblokiran tersebut dilakukan sejak Sabtu (18/1/2025), beberapa hari setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap layanan platform tersebut.

Pada hari Jumat (17/1/2025), Mahkamah Agung memutuskan bahwa TikTok perlu menarik investasi dari perusahaan induknya di China, ByteDance, paling lambat hari Minggu (19/1/2025) atau menghadapi larangan dari pemerintah AS.

BacaJuga:

Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Pejabat Senior PBB Mengutuk Keras

Klaim Rudal Iran Habis, Siasat Trump demi Tutupi Jebolnya Pertahanan AS

Di Forum BRICS, RI Suarakan Reformasi Tata Kelola Global dan Hukum yang Adil

Sabtu (18/1/2025) malam, pengguna di AS menerima pembaruan untuk TikTok, yang memblokir penggunaan aplikasi dan menjelaskan penghentiannya.

“Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara waktu,” bunyi pesan tersebut sebagaimana dikutip dari rt.com, Minggu (19/1/2025).

“Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin,” tulis pesan itu.

TikTok memperingatkan tentang kemungkinan penangguhan layanannya dalam sebuah pernyataan di halaman ruang redaksinya pada hari Sabtu.

“Kecuali jika Pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia layanan paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, sayangnya TikTok akan terpaksa ditutup pada tanggal 19 Januari,” kata TikTok dalam pernyataan tersebut.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut bermula dari tuduhan bahwa kepemilikan TikTok oleh ByteDance menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS. Menurut pengadilan, kepemilikan aplikasi tersebut berpotensi memungkinkan pemerintah Tiongkok mengakses data pengguna Amerika.

TikTok menepis tuduhan bahwa kepemilikannya di Tiongkok menimbulkan ancaman, dengan menegaskan bahwa mereka “tidak pernah membagikan” data pengguna Amerika dengan Beijing.

Presiden terpilih Donald Trump telah mengisyaratkan bahwa ia mungkin akan memberikan penangguhan sementara larangan kepada aplikasi tersebut agar dapat dijual kepada perusahaan non-Tiongkok. Trump “kemungkinan besar” akan memberikan aplikasi tersebut “perpanjangan waktu 90 hari,” katanya. (dam)

Tags: Amerika SerikatASmedia sosialTikTok

Berita Terkait.

Warga-Palestina
Internasional

Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Pejabat Senior PBB Mengutuk Keras

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:45
trump
Internasional

Klaim Rudal Iran Habis, Siasat Trump demi Tutupi Jebolnya Pertahanan AS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:05
brics
Internasional

Di Forum BRICS, RI Suarakan Reformasi Tata Kelola Global dan Hukum yang Adil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:04
Abbas-Araghchi
Internasional

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03
Kapal-PMI
Internasional

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02
trump
Internasional

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.